Categories: SENTANI

Yunus Wonda: Uang itu Ada di Tanah Kabupaten Jayapura

SENTANI – Bupati Jayapura Yunus Wonda menegaskan bahwa Kabupaten Jayapura memiliki Sumber Daya Alam yang sangat melimpah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, peternakan hingga persawahan. Menurutnya, jika seluruh potensi tersebut dikelola dengan baik, maka mampu menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.

“Ayo bangkit dan manfaatkan potensi yang ada. Kita di Kabupaten Jayapura memiliki keunggulan di sektor pertanian, perkebunan, ladang, dan sawah. Jika digarap dengan baik, dari tanah itulah kita bisa menghasilkan uang,” ujarnya, Selasa (19/8)

Bupati mengajak masyarakat untuk tidak bergantung pada bantuan pemerintah, melainkan bekerja mengembangkan potensi yang ada di setiap kampung. “Jangan hanya menunggu bantuan. Uang itu ada di tanah kita. Kalau digarap dengan serius, tanah tersebut akan memberi hasil dan meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

51 minutes ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

2 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

3 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

4 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

5 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

12 hours ago