Categories: SENTANI

Pemprov Diminta Bayar Ganti Rugi Tanah Milik Suku Felle

SENTANI-Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Jayapura Hermes Felle mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial Kependudukan Pemberdayaan Perempuan diharapkan bisa membayarkan tanah hak ulayat milik Suku Felle milik keluarga besar Flaime di Kampung Yahim, karena sudah 49 tahun Kantor Unit Teknis Balai Bina Remaja, Provinsi Papua seluas 8 hektar belum juga dibayarkan ganti ruginya,  sehingga Hermes Felle yang juga sebagai Kepala Suku Felle  meminta keadilan.

Kepala Suku Felle, Hermes Felle mengatakan, ada tiga tuntutan yang diharapkan, kepada Plh Gubernur Papua dan Sekda Papua segera membayar ganti rugi tanah yang sudah digunakan selama 49 tahun.

Meminta Dinas Kependudukan dan P3AKB Papua segera memindahkan Kantor Balai Bina Remaja dan seluruh ASN yang berada di area tersebut untuk mengosongkan atau pindah tempat.

Kedua Pemprov selama 49 tahun beralasan dengan tanah eks Kolonial Belanda adalah tanah milik negara agar segera membayar kompensasi terhadap pemilik hak ulayat turun temurun, atas tanah adatnya dan ketiga, selama ini pemilik hak ulayat Suku Felle, Kampung Yahim, Sentani tidak melakukan transaksi jual beli atau perjanjian lain di tanah tersebut dengan Pemprov Papua dan pihak swasta lainnya.

“Semoga Pemprov Papua dalam  waktu dekat ini bisa menyelesaikan hak dasar masyarakat khusunya keluarga besar suku flaime di Kampung Yahim,”jelasnya.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

7 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

8 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

9 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

10 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

11 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

12 hours ago