

TP-PKM melakukan SABUMIL dan Edukasi cegah pernikahan dini di Distrik Nimboran, Rabu (20/5). (foto:Kominfo for Cepos)
SENTANI – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan Gerakan Sapa Ibu Hamil (SABUMIL) dan sosialisasi pencegahan pernikahan dini serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kantor Distrik Nimboran, Rabu (20/5). Wakil Ketua I TP-PKK Kabupaten Jayapura, Anitha Hening Yocku, mengatakan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di wilayah Kabupaten Jayapura.
Lanjutnya, peserta kegiatan terdiri dari delapan ibu hamil berisiko kekurangan energi kronis (KEK) dan 13 ibu hamil yang telah memasuki trimester ketiga kehamilan. “Saya mengajak seluruh ibu hamil agar dapat menjaga kesehatan mereka masa kehamilan guna mencegah stunting pada anak,” katanya dalam rilis, Rabu (20/5).
Menurutnya, masa kehamilan merupakan bagian penting dari seribu hari pertama kehidupan yang sangat menentukan tumbuh kembang anak. Ia menjelaskan, stunting tidak hanya terjadi setelah anak lahir, tetapi dapat dicegah sejak dalam kandungan, terutama bagi ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi.
“Anak sehat dimulai dari kandungan yang dijaga dengan baik. Karena itu ibu hamil wajib rutin memeriksakan kandungan ke puskesmas atau bidan terdekat,” ujarnya.
Page: 1 2
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…