Categories: SENTANI

Pemkab Menang di Mahkamah Agung

Susana pertemuan antara masyarakat adat yang mengklaim sebagai pemilik lahan GOR Toware dengan Pemkab Jayapura di Kantor Bupati Jayapura Senin (20/5).( FOTO : Robert Mboik Cepos)

Terkait Masalah Lokasi GOR Toware

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dinyatakan menang di tingkat Mahkamah Agung mengenai persoalan tanah yang kini telah dibangun GOR Toware. Kendati demikian, Pemkab   Jayapura tetap membuka hati untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik ulayat atas tanah tersebut.

   “Hari ini kami  ketemu dengan masyarakat yang pernah memalang GOR Toware,” kata ketua Tim  Percepatan Pembangunan Kabupaten Jayapura, Pdt. Albert Yoku kepada wartawan di Sentani, Senin (20/5).

Dikatakan, Pemkab Jayapura berencana akan kembali merehab GOR Toware dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan pada 2020 mendatang di Papua. 

“Hari ini mediasi pertama kita lakukan dan kita meminta mereka supaya mendukung kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah di GOR tersebut,” paparnya.

Dia mengatakan, dalam rapat itu pemerintah dan pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut belum menemui kata sepakat karena masih  terjadi perbedaan pendapat terkait penyelesaian masalah tanah tersebut.

“Ada nilai yang mereka tentukan tetapi kami dari pemerintah juga tentukan nilai,”tandasnya.

Dijelaskan, persoalan tanah tersebut sebenarnya sudah selesai,  di mana Pemkab Jayapura pernah melakukan pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut terhadap salah satu marga pemilik ulayat. Namun belakangan tanah itu kembali diklaim oleh marga berbeda dan sempat melakukan pemalangan terhadap penggunaan GOR tersebut. Masalah itupun sudah dibawa ke jalur hukum dan pada putusan di tingkat Mahkamah Agung dimenangkan oleh Pemkab Jayapura.  

Hingga saat ini masalah itu belum juga berakhir. Menyikapi tuntutan masyarakat itu, pemerintah hanya menyediakan dana sebesar Rp 100 juta sebagai bentuk terima kasih kepada masyarakat tersebut.  

Pemkab Jayapura tegaskan tidak akan kembali melakukan pembayaran ulang terhadap pembebasan lahan tersebut apalagi persoalan itu sudah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan oleh Pemkab Jayapura.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Aparat Antisipasi Aksi 1 Mei

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…

20 minutes ago

Ketua Komisi II DPRP Buka Suara Terkait Pengungkapan Kasus BBM Subsidi

Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…

50 minutes ago

Siapa Lebih Kuat, Garudayaksa Atau Adhyaksa?

Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…

1 hour ago

SMKN 3 Merauke Larang Siswanya Bawa HP ke Sekolah

Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…

2 hours ago

Jamu Persiku, Panpel Persipura Akan Perketat Keamanan

anitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura memastikan pengamanan laga terakhir Persipura menjamu Persiku Kudus di Stadion…

2 hours ago

100 Unit Rumah Transmigrasi Lokal Siap Diresmikan Awal Mei

Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…

3 hours ago