

Matius Awoitauw (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Menanggapi berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat terkait pelayanan dan kehadiran Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua angkat bicara.Ketua DPW Partai NasDem Papua, Matius Awoitauw, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu jauh menanggapi isu tersebut tanpa dasar yang jelas.
“Kami meminta tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak agar tidak sibuk menanggapi hal-hal yang belum tentu kebenarannya,” ujar Matius, Sabtu (18/4).
Ia menjelaskan, setiap persoalan yang terjadi di lembaga legislatif, termasuk di DPR Kabupaten Jayapura, memiliki mekanisme internal yang harus dihormati. Salah satunya melalui peran Badan Kehormatan DPR.
“Jika ada anggota DPR yang dinilai tidak melaksanakan tugasnya, maka ada mekanisme yang mengatur, termasuk melalui Badan Kehormatan DPR,” katanya.
Menurutnya, apabila terdapat hal yang dianggap mencoreng nama lembaga, maka Badan Kehormatan DPR memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Matius juga menegaskan bahwa Partai NasDem akan menunggu hasil dari proses yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan DPR sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
“Kami di partai tentu menunggu respons dan hasil verifikasi dari Dewan Kehormatan DPR. Ini penting agar semua informasi yang berkembang memiliki dasar yang jelas dan akurat,” jelasnya.
Page: 1 2
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…