Categories: SENTANI

Datangi  Bawaslu Kab. Jayapura, Masyarakat Adukan Dugaan Politik Uang

SENTANI -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura secara terbuka menerima aduan dari masyarakat atau lembaga atau organisasi lainnya,  jika dalam pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan.

Pelaporan ini tentunya harus disertai dengan bukti yang kuat,  supaya bisa menjadi pegangan Bawaslu dalam mengawal masalah tersebut dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami intinya ingin Pemilu serentak di Kabupaten Jayapura berjalan dengan tertib, aman, lancar dan damai. Jika memang ada pihak merasa dirugikan atau ada kecurangan, tidak sesuai aturan silahkan dilaporkan dengan disertakan bukti dan saksi sehingga permasalah ini bisa kita tidak lanjuti,”ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas saat menerima aduan dari masyarakat, tokoh adat dan LSM di Kantornya Bawaslu Kabupaten Jayapura, Senin (19/2) kemarin.

Diakui, segala permasalahan Pemilu yang terjadi di Kabupaten Jayapura apakah itu kecurangan, pelanggaran dan politik uang lainnya, jika hanya disebarkan luaskan di Facebook atau  WA namun tidak dilaporkan ke Bawaslu tentu ini tidak bisa menjadi acuan Bawaslu dalam memproses dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, sehingga dibutuhkan laporan, bukti dan saksi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dihadapi tersebut.

Menurutnya,  adanya  aksi demo menunjukkan foto salah satu Caleg inisial DB yang dilaporkan ke Bawaslu dan minta agar di diskualifikasi tentu ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu apakah benar atau tidak karena diduga menggunakan politik uang.

Zacharias menjelaskan, apa yang menjadi tuntunan mereka sudah diproses dan pihaknya sudah mengambil keterangan dari beberapa pihak untuk dijadikan bukti, termasuk sejumlah saksi juga telah dipanggil.

“ Sekarang ini kami butuh banyak dukungan yang secara terbuka dan jujur untuk datang ke Bawaslu melaporkan dugaan politik uang. Jangan hanya bicara ke Mensos, tapi datang lapor ,”tegasnya.

Sementara itu, koordinator aksi demo, Jhon Mauridz Suebu menyampaikan, pihaknya bersama belasan warga  datang ke Bawaslu Kabupaten Jayapura tentunya minta Bawaslu agar mendiskualifikasi Caleg inisial DB sebab dia diduga melakukan politik uang. “ Laporan berupa bukti dan saksi sudah disampaikan ke Bawaslu. Laporan disampaikan tanggal 13 Februari 2024 dan itu langsung saya dampingi ,”jelasnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

1 day ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

1 day ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

1 day ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

1 day ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

1 day ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

2 days ago