

Warga saat menyampaikan aksi dugaan pelanggaran politik di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura terkait dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Caleg di Kabupaten Jayapura saat Pemilu serentak 14 Februari 2024, Senin (19/2) kemarin. (Priyadi/Cepos)
SENTANI -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura secara terbuka menerima aduan dari masyarakat atau lembaga atau organisasi lainnya, jika dalam pelaksanaan Pemilu serentak 14 Februari 2024 adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan.
Pelaporan ini tentunya harus disertai dengan bukti yang kuat, supaya bisa menjadi pegangan Bawaslu dalam mengawal masalah tersebut dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami intinya ingin Pemilu serentak di Kabupaten Jayapura berjalan dengan tertib, aman, lancar dan damai. Jika memang ada pihak merasa dirugikan atau ada kecurangan, tidak sesuai aturan silahkan dilaporkan dengan disertakan bukti dan saksi sehingga permasalah ini bisa kita tidak lanjuti,”ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura Zacharias Rumbewas saat menerima aduan dari masyarakat, tokoh adat dan LSM di Kantornya Bawaslu Kabupaten Jayapura, Senin (19/2) kemarin.
Diakui, segala permasalahan Pemilu yang terjadi di Kabupaten Jayapura apakah itu kecurangan, pelanggaran dan politik uang lainnya, jika hanya disebarkan luaskan di Facebook atau WA namun tidak dilaporkan ke Bawaslu tentu ini tidak bisa menjadi acuan Bawaslu dalam memproses dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, sehingga dibutuhkan laporan, bukti dan saksi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dihadapi tersebut.
Menurutnya, adanya aksi demo menunjukkan foto salah satu Caleg inisial DB yang dilaporkan ke Bawaslu dan minta agar di diskualifikasi tentu ini akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu apakah benar atau tidak karena diduga menggunakan politik uang.
Zacharias menjelaskan, apa yang menjadi tuntunan mereka sudah diproses dan pihaknya sudah mengambil keterangan dari beberapa pihak untuk dijadikan bukti, termasuk sejumlah saksi juga telah dipanggil.
“ Sekarang ini kami butuh banyak dukungan yang secara terbuka dan jujur untuk datang ke Bawaslu melaporkan dugaan politik uang. Jangan hanya bicara ke Mensos, tapi datang lapor ,”tegasnya.
Sementara itu, koordinator aksi demo, Jhon Mauridz Suebu menyampaikan, pihaknya bersama belasan warga datang ke Bawaslu Kabupaten Jayapura tentunya minta Bawaslu agar mendiskualifikasi Caleg inisial DB sebab dia diduga melakukan politik uang. “ Laporan berupa bukti dan saksi sudah disampaikan ke Bawaslu. Laporan disampaikan tanggal 13 Februari 2024 dan itu langsung saya dampingi ,”jelasnya.(dil/ary)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…