Categories: SENTANI

Salah Paham Saat Lihat Foto Tak Senonoh di HP korban

Tersangka Pelaku pembunuh istri saat melakukan rekonstruksi pembunuhan di Mapolres Jayapura, Rabu (19/2). ( FOTO: Humas polres for cepos)

Dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terhadap Istri 

SENTANI-Pelaku pembunuhan terhadap istri yang tengah hamil enam bulan di Kompleks Pasar Nawa, Kampung Lapua, Distrik Kaureh, menjalani rekonstruksi di halaman Polres Jayapura, Rabu (19/2). 

Kegiatan itu diipimpin langsung Kapolsek Kaureh AKP Rozikin, SH bersama anggotanya. Dalam rekonstruksi itu, pelaku YM melakukan adegan ulang 37 adegan saat menghabisi nyawa korban yang juga istrinya itu.

“Ada 37 adegan yang diperankan pelaku,” ujar kata Kapolsek Kaureh AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku YM (28) terhadap istrinya sendiri Monica Klembiab (20) terjadi pada Minggu (2/2) di Kompleks Pasar Nawa Kampung Lapua Distrik Kaureh. Kasus ini,  bermula ketika pelaku yang salah paham, melihat foto tak senonoh yang dikirimkan seseorang di handphone milik korban. Pelaku yang terbakar emosi kemudian menghajar istrinya dengan menggunanakan pipa hingga tewas. 

Korban sendiri diketahui tengah hamil enam bulan.”Dengan memperagakan 37 adegan, terbukti  pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi Miras, di beberapa adegan rekontruksi, pelaku tega memukul korban di bagian wajah berulang kali dengan tangan kosong, ditambah menggunakan pipa besi yang menghujani tubuh korban berkali – kali,” ujarnya.

Lanjut dia, selain dari rekontruksi, pihaknya  juga masih menunggu hasil autopsi korban yang sudah dilaksanakan di RS. Bhayangkara, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. YM dijerat dengan primer 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago