Categories: SENTANI

Salah Paham Saat Lihat Foto Tak Senonoh di HP korban

Tersangka Pelaku pembunuh istri saat melakukan rekonstruksi pembunuhan di Mapolres Jayapura, Rabu (19/2). ( FOTO: Humas polres for cepos)

Dari Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terhadap Istri 

SENTANI-Pelaku pembunuhan terhadap istri yang tengah hamil enam bulan di Kompleks Pasar Nawa, Kampung Lapua, Distrik Kaureh, menjalani rekonstruksi di halaman Polres Jayapura, Rabu (19/2). 

Kegiatan itu diipimpin langsung Kapolsek Kaureh AKP Rozikin, SH bersama anggotanya. Dalam rekonstruksi itu, pelaku YM melakukan adegan ulang 37 adegan saat menghabisi nyawa korban yang juga istrinya itu.

“Ada 37 adegan yang diperankan pelaku,” ujar kata Kapolsek Kaureh AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi, Kamis (20/2).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku YM (28) terhadap istrinya sendiri Monica Klembiab (20) terjadi pada Minggu (2/2) di Kompleks Pasar Nawa Kampung Lapua Distrik Kaureh. Kasus ini,  bermula ketika pelaku yang salah paham, melihat foto tak senonoh yang dikirimkan seseorang di handphone milik korban. Pelaku yang terbakar emosi kemudian menghajar istrinya dengan menggunanakan pipa hingga tewas. 

Korban sendiri diketahui tengah hamil enam bulan.”Dengan memperagakan 37 adegan, terbukti  pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi Miras, di beberapa adegan rekontruksi, pelaku tega memukul korban di bagian wajah berulang kali dengan tangan kosong, ditambah menggunakan pipa besi yang menghujani tubuh korban berkali – kali,” ujarnya.

Lanjut dia, selain dari rekontruksi, pihaknya  juga masih menunggu hasil autopsi korban yang sudah dilaksanakan di RS. Bhayangkara, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. YM dijerat dengan primer 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago