

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Jayapura tidak boleh dipalang dalam bentuk apa pun. Ia menilai tindakan palang-memalang memiliki dampak besar bagi masyarakat luas.
“Kalau permasalahan ini menyangkut pelayanan publik, dampaknya sangat besar, membahayakan banyak orang, misalnya sekolah dipalang, pendidikan tidak berjalan berarti berhubungan dengan pembangunan SDM, puskemas atau rumah sakit dipalang, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terganggu,” katanya belum lama ini.
Menurut Bupati, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik, masyarakat seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah.
“Pelayanan publik itu tidak boleh dipalang. Bicara dengan pemerintah, nanti kita diskusi dan beri solusi. Kalau palang dan memalang ini sudah masuk kategori pelanggaran HAM,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fasilitas pendidikan seperti sekolah, serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus selalu dapat diakses.
“Ini semua kepentingan publik, jangan dipalang, karena yang menikmati fasilitas pelayanan publik adalah semua masyarakatnya termasuk merek-merek yang ikut memalang,” katanya.
Page: 1 2
Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…
Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…
Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…
Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…