

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan bahwa fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Jayapura tidak boleh dipalang dalam bentuk apa pun. Ia menilai tindakan palang-memalang memiliki dampak besar bagi masyarakat luas.
“Kalau permasalahan ini menyangkut pelayanan publik, dampaknya sangat besar, membahayakan banyak orang, misalnya sekolah dipalang, pendidikan tidak berjalan berarti berhubungan dengan pembangunan SDM, puskemas atau rumah sakit dipalang, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terganggu,” katanya belum lama ini.
Menurut Bupati, apabila ada persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik, masyarakat seharusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah.
“Pelayanan publik itu tidak boleh dipalang. Bicara dengan pemerintah, nanti kita diskusi dan beri solusi. Kalau palang dan memalang ini sudah masuk kategori pelanggaran HAM,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa fasilitas pendidikan seperti sekolah, serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus selalu dapat diakses.
“Ini semua kepentingan publik, jangan dipalang, karena yang menikmati fasilitas pelayanan publik adalah semua masyarakatnya termasuk merek-merek yang ikut memalang,” katanya.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…