BPKAD-2.webp DIAN PATRIA-2.webp KOPI-PEMDA-2.webp MATHIUS.webp
SENTANI-Dalam rapat koordinasi Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Jayapura serta pendampingan lapangan terungkap, di Kabupaten Jayapura masik dilakukan lelang tertutup aset milik Pemkab Jayapura oleh Sekda maupun pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Jayapura, sehingga hal ini diwarning oleh Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria.
Dian mengatakan, lelang tertutup aset pemerintah daerah hanya bisa dilakukan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sedangkan untuk pejabat Sekda Kabupaten/Kota, pimpinan OPD tidak diperbolehkan termasuk juga di dewan.
“Jadi dalam Rapat ini saya temukan ada lelang tertutup yang dilakukan oleh Sekda dan Pimpinan OPD. Saya sudah ingatkan ini tidak boleh, termasuk di dewan, karena yang bisa melakukan lelang tertutup hanya Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, Bupati, Wakil Bupati, wali kota dan wakil wali kota, karena ini sudah aturan,”tegasnya dalam rapat yang yang juga dihadiri Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi, Kepala Bapenda Edi Susanto, berlangsung di Aula lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Jayapura, Jumat (16/11) kemarin.
Page: 1 2
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…