Site icon Cenderawasih Pos

Di Doyo Baru, Kawanan Pencuri Rumah Kosong Diringkus

Dua pelaku utama kawanan pencuri rumah kosong saat diamankan polisi usai beraksi di BTN Doyo Grand, Sabtu (17/4). ( FOTO: Dok polisi)

SENTANI-Dua pelaku utama kawanan  pelaku pencurian spesialis rumah kosong, ditangkap personel Unit Reskrim Polres Jayapura. Keduanya berinisial JM (24) dan MF (15), warga Doyo Baru, Distrik Waibu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto, S.IK mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Yunus Kepno (26), warga BTN Grand Doyo, Distrik Waibu. Dimana korban melaporkan rumahnya yang dimasuki maling dan membawa kabur sejumlah barang miliknya.

“Mendapatkan laporan, kami merespon dengan cepat kejadian tersebut dan menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),”ujar AKP Sigit Susanto, dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (19/4).

Dari olah TKP dan  keterangan sejumlah saksi, Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengungkap identitas pelaku. Selanjutnya petugas kemudian mendatangi rumah salah satu tersangka dan berhasil mengamankan JM (23).

“Pelaku telah berhasil diamankan dan menurut pengakuannya,  dia bersama rekannya yakni MF (15) melakukan aksinya pada 12 April 2021 saat pemilik rumah sedang berada di luar daerah,”jelasnya.

Berdasarkan informasi dari pelaku JM (23), Tim Sat Reskrim Polres Jayapura melakukan pengembangan untuk menangkap MF (15). Tak butuh waktu lama, MF (15) berhasil diamankan di rumah keluarganya serta berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni JM (24), JB (20), DP (18) yang bertugas menjual barang-barang yang dicuri oleh kedua pelaku.

“Dari hasil interogasi para pelaku, barang yang dijual digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kini kedua pelaku utama dan tiga terduga pelaku lainnya diamankan di Polres Jayapura guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (roy/tho)

Exit mobile version