Categories: BERITA UTAMA

Bawa 51 Butir Amunisi, Oknum Polisi Diamankan

Irjen Pol Mathius D Fakhiri

JAYAPURA-Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan seorang oknum polisi berinisal Bripka HSW yang kedapatan membawa 51 butir amunisi tanpa dilengkapi dokumen lengkap di Bandara Nabire. Bripka HSW yang berdinas di Polres Biak saat itu hendak berangkat menuju Sugapa, Intan Jaya. Adapun oknum polisi tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri memastikan bakal menindak tegas anggotanya yang terbukti menjual amunisi demi kepentingan pribadi. Bahkan tak segan memecat anggotanya. Karena risiko yang ditimbulkan dari menjual senjata dan amunisi kepada orang yang salah sasaran sangat fatal dan berpotensi mengorbankan nyawa rekan seprofesinya bahkan masyarakat.

“Risikonya dia mengorbankan temannya sendiri termasuk masyarakat. Selaku Kapolda saya akan melakukan langkah tegas terhadap anggota yang seperti ini. Khusus anggota Polri saya tidak akan main-main,” tegas Kapolda Mathius Fakhiri kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (19/4).

Terkait dengan hal itu, Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan langkah tegas, apabila nanti ada indikasi yang bersangkutan dalam rangka menjual amunisi tersebut.

“Jika ada indikasi maka pecat yang bersangkutan. Saya tidak akan pernah membiarkan anggota Polri main-main dengan senjata api dan amunisi. Bahkan saat kunjungan saya ke Mimika, saya  sampaikan kepada anggota jika kedapatan dia sedang menjual senjata dan amunisi maka tembak kakinya. Dia tidak mikir risiko dari menjual senjata api dan amunisi kepada yang bukan TNI-Polri, apalagi untuk organisasi yang sedang berjuang di Papua,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol F Sanches Napitupulu menyampaikan tim dari Propam Polda Papua sudah tiba di Nabire dan sedang mencari keterangan dan kasus ini sedang didalami. “Kita masih dalami  kasus ini,” ucapnya singkat melalui telepon  selulernya.

Menurut Sanches, yang bersangkutan dimutasi ke Intan Jaya hanya saja saat membawa amunisi tersebut tidak dilengkapi surat. “Dengan situasi saat ini, dia membawa bekal untuk persiapan di sana. Namun yang menjadi persoalan dia tidak tahu cara membawa bekalnya itu secara prosedural,” kata Sanches.

Kendati demikian yang bersangkutan tetap diproses karena menyalahi prosedural dan yang bersangkutan tidak ada indikasi untuk menjual amunisi tersebut. “Sanskinya bisa disiplin namun satu yang paling penting, kita harus menghargai dia mau ditugaskan ke daerah yang situasinya tidak baik. Padahal banyak anggota ketika ditugaskan di sana memilih kabur,” tuturnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Truk Bermuatan Kayu Terbalik, Satu Luka Berat Sembilan Orang Luka Ringan

Insiden maut ini mengakibatkan satu orang penumpang mengalami luka berat dan sembilan lainnya—termasuk dua anak…

15 minutes ago

Pemilik Puluhan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Berpeluang Diselesaikan Lewat RJ

Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke  Isa Ramadhan menyatakan,  penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…

1 hour ago

Empat Rumah Kontrakan di Gang Nirwana  Ludes Terbakar

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…

2 hours ago

Mendagri Kaget Ada Fasilitas Hyperbaric Chamber di RSUD Biak

Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…

3 hours ago

Pembangunan Sekolah Rakyat di Biak Resmi Dimulai

Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…

4 hours ago

BTM: Pembangunan Sejatinya Bisa Menjaga Jati Diri dan Budaya

Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…

5 hours ago