Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap dokter maupun perawat. Instruksi tegas juga telah diterima dari pimpinan kepolisian agar setiap kasus serupa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga tidak boleh ada gangguan yang menghambat pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Jayapura berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di area fasilitas kesehatan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…