Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap dokter maupun perawat. Instruksi tegas juga telah diterima dari pimpinan kepolisian agar setiap kasus serupa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga tidak boleh ada gangguan yang menghambat pelayanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polres Jayapura berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di area fasilitas kesehatan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Dapo,…
Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika mengatakan rekapitulasi…
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Atika Rafika yang dalam hal…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH sebelum pertemuan ini, pihaknya telah meminta kepada kepala dinas…
Sekretaris Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya Sem Uaga menegaskan jika menyikapi adanya informas yang…
Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…