

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menyiapkan skema pembayaran ganti rugi tanah di jalan alternatif dari Kampung Nendali hingga Yabaso. Pembayaran tahap pertama akan dilakukan pada November hingga awal Desember tahun ini.
Hal ini tertuang dalam kesepakatan pada rapat bersama lewat forum adat resmi di di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (17/11).
Ondofolo Haesaey Yokulu Ologwa, Kampung Ifar Besar, Wellem Yoku menerangkan, semua pemilik hak ulayat atas tanah di mana jalan alternatif dibangun itu telah diakomodir dan masuk sebagai pihak yang berhak menerima ganti rugi tanah.
Dikatakan, kesepakatan penentuan para pihak penerima ganti rugi tanah tidak ditentukan oleh hanya salah satu pihak, tapi penetapannya melalui sebuah proses permufakatan adat.
Ondofolo Wellem Yoku kembali menerangkan, dirinya selaku Ondofolo dan para pemangku kepentingan di kampung sudah berupaya membangun komunikasi dan koordinasi secara terus-menerus dengan masyarakat adat, termasuk dengan pemerintah terkait pembayaran ganti rugi tanah tersebut.
“Segala proses dan ketentuan sudah kami lalui dan siapkan, sampai hari ini kita sepakati dan menetapkan pemilik ulayat. Dengan ditetapkannya pemilik ulayat, maka saya ingin pertegas, permasalahan atau sengketa atas kepemilikan tanah yang terjadi selama ini, antara suku atau marga yang satu dengan yang lainnya itu telah selesai,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Terry F. Ayomi menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh masyarakat adat Kampung Ifar Besar, di mana masyarakat sendiri telah bermufakat dan menetapkan nama-nama pemilik ulayat atas tanah jalan alternatif.
“Hari ini kami hadir dan menerima nama-nama pemilik ulayat, dan berdasarkan dinamika pertemuan bersama masyarakat adat menyatakan bahwa semua permasalahan telah selesai, sehingga kami akan percepat proses pembayaran ganti rugi tanah tahap pertama,” ujarnya.
Sesuai dengan dokumen penganggaran yang dimiliki pihaknya, pembayaran tahap pertama atas tanah jalan alternatif sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021. Sebab itu, ia memastikan jika pembayarannya segera dilakukan.(roy/tho)
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…