Categories: SENTANI

Sudah Dirapid Test, Sopir Angkot Diberi Tanda Khusus

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura saat melayani pembuatan kartu identitas khusus bagi para sopir Angkot yang sudah melakukan Rapid Test di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Senin 18/5. (FOTO: Robert cepos)

SENTANI-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura bekerja sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 .

“Semua pengelola moda transportasi umum akan kita berikan ID card atau kartu tanda khusus. ini juga bagian dari tindak lanjut hasil Rapid Test yang sudah dilakukan oleh tim kesehatan,” kata  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Senin (18/5).

Dia mengatakan, ada dua hal yang mendasari kegiatan itu, yang pertama, secara protokol kesehatan antara Dinas Kominfo dan Dishub, tindakan itu sebagai bentuk proteksi terhadap penyebaran Covid-19 melalui angkutan kota.  Kemudian yang berikut, pihaknya ingin memastikan semua pengguna moda transportasi umum ini merasa aman ketika menggunakan jasa angkutan umum di Kabupaten Jayapura.

“Apa yang dilakukan hari ini adalah keseriusan dari semua organisasi perangkat daerah yang terlibat langsung dalam penanganan Covid- 19,” katanya.

Dikatakan, melalui kegiatan itu,  pihaknya ingin menyampaikan kepada publik bahwa ada upaya konkret yang dilakukan oleh pemerintah selama ini untuk penanganan Covid-19 ini. Oleh karena itu, bentuk kerja sama semua itu terkait pembatasan waktu operasional, penggunaan alat pelindung diri dan jaga jarak tempat duduk,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, tim kesehatan juga terus melakukan Rapid Test secara rutin bagi semua masyarakat, khususnya sopir Angkot untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan mereka pada saat melayani penumpang. 

Itu sebabnya dengan adanya tanda khusus yang diberikan oleh dinas tersebut bisa memberikan rasa aman bagi penumpang untuk menggunakan moda transportasi tersebut. Kartu tanda khusus ini diberikan kepada semua sopir Angkot yang sudah melaksanakan Rapid Test dalam waktu 14 hari dan hasilnya dinyatakan negatif sehingga mereka tetap bisa melaksanakan pekerjaannya sebagai sopir angkutan umum.

“Nah bagi mereka yang dinyatakan reaktif kita arahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing di bawah pengawasan tim kesehatan dari gugus tugas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustav Griapon mengatakan, kerja sama itu dilakukan untuk mempercepat penanganan Covid- 19 di Kabupaten Jayapura. Dikatakan, sejauh ini, pemerintah terus melakukan upaya untuk memerangi pandemi Covid-19 agar dampaknya tidak semakin meluas. 

“Untuk itu masyarakat juga harus mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah supaya musibah ini segera berakhir dan kita bisa kembali beraktivitas normal,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

22 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

23 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago