

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta
SENTANI – Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah kampung melalui mekanisme yang transparan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Jeck Puraro memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yahim yang dinilai telah bekerja sesuai aturan dan menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dana kampung.
“Kami berharap kampung-kampung lain dapat mengikuti apa yang dilakukan Kampung Yahim. Ini menjadi contoh tentang transparansi pengelolaan dana kampung,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi penggunaan dana kampung merupakan amanah langsung dari Bupati Jayapura agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar jelas dan tepat peruntukannya.
Ia menjelaskan, Kampung Yahim menjadi kampung terakhir yang melaksanakan Musrenbang kampung, namun justru menjadi kampung pertama yang menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…