

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta
SENTANI – Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah kampung melalui mekanisme yang transparan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Jeck Puraro memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yahim yang dinilai telah bekerja sesuai aturan dan menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dana kampung.
“Kami berharap kampung-kampung lain dapat mengikuti apa yang dilakukan Kampung Yahim. Ini menjadi contoh tentang transparansi pengelolaan dana kampung,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi penggunaan dana kampung merupakan amanah langsung dari Bupati Jayapura agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar jelas dan tepat peruntukannya.
Ia menjelaskan, Kampung Yahim menjadi kampung terakhir yang melaksanakan Musrenbang kampung, namun justru menjadi kampung pertama yang menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Page: 1 2
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…