Categories: SENTANI

Tersangka Kepemilikan Senjata Api Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka kepemilikan senjata api saat diserahkan ke kejaksaan negeri Jayapura, Jumat (17/1).( FOTO: AKP Lintong   for cepos)


SENTANI-Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak akhirnya  menyerahkan tersangka Titis Sawa  dan Barang bukti ke kantor  Kejaksaan Negeri Jayapura terkait dengan tindak pidana  mengusai, membawa, mempunyai,  menyimpan mengangku menyembunyikan atau mempergunakan senjata api, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU no 12 tahun 1951 tentang Undang-undang darurat. Penyerahan tersebut dilaksanakan, Jumat (17/1).
  Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka AS ditangkap aparat kepolisian atas kepemilikan senjata api jenis revolver  Taurus organik Polri.
“Tersangka ini ditangkap pada hari Minggu (18/11), lalu,” kata AKP Lintong kepada wartawan di Sentani, Jumat (17/1).
   Lanjut dia, saat itu pelaku Titus Sawa yg sedang karaoke di salah salah satu tempat karoke di Sentani dalam kondisi mabuk mendatangi ruang resepsionis dan bertemu dengan karyawan karoke. Dimana   pelaku pada saat akan menitipkan senjata api tersebut namun karyawan hotel tidak mengizinkan untuk dititipkan karena takut.
  ” Senjata api itu adalah milik keponakannya saudara Lamber Noak W,  seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pegunungan Bintang sedang cuti k e Jayapura,” jelasnya.
  Perlu diketahui, oknum polisi ini menitipkan senjata api tersebut pada pelaku karena oknum polisi itu sedang mengadaakan pesta Miras di kampung halamannya di Nimbokrang.
“Oknum anggota polisi pada saat minum mabuk di kampung Nimbokrang,  kemudian pelaku ke Jayapura dan membawa senpi itu  dan pada saat pelaku hendak pulang ke Nimbokrang pelaku singgah disalah satu tempat karoke di Sentani dalam  keadaan mabuk,” jelasnya.
  Meskipun penitipan senjata api itu sempat ditolak pihak resepsionis hotel, namun pelaku tetap menitipkan senjata api yang dibawanya. Sehingga  keryawan langsung menghubungi petugas anggota Polsek Sentani kota memberitahukan bahwa ada masyarakat yang membawa senjata api dan menitipkan senjata api di ruang resepsionis.
“Setelah anggota mendatangi  resepsionis,  benar bahwa senjata api itu benar organik polri. kemudian mencari pelaku dan langsung  menangkap Pelaku Titus Sawa dan membawanya ke Polsek Sentani Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.(roy).

newsportal

Recent Posts

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

27 minutes ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

1 hour ago

Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…

2 hours ago

Kapolda Papua Tengah Dorong Pemkab Intan Jaya Bangun Mapolres

Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…

3 hours ago

Kepiting Bakau Timika Ekspor Perdana ke Malaysia

Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…

4 hours ago

Stama Ops Polri Soroti CCTV dan Minimnya Steward

Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…

5 hours ago