Categories: MERAUKE

Satpol PP Bersihkan Spanduk Penolakan Warga

Elias Refra, S.Sos, MM  ( FOTO: Sulo/ Cepos )

MERAUKE- Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Merauke akhirnya melakukan  penertiban  terhadap spanduk penolakan  keberadaan  salah satu peternakan petelur ayam yang   terpasang di pinggir  jalan Kampung Yasa Mulia, Distrik Semangga Merauke. Penertiban  dilakukan  Satpol PP Kabupaten Merauke, Kamis (16/1).  

   Kepala Satpol PP Kabupaten  Merauke Elias  Refra, S.Sos, MM  itemui wartawan  mengungkapkan bahwa selain  melakukan penertiban atas spanduk  tersebut,  pihaknya juga langsung melihat dari dekat  peternakan  ayam  tersebut serta langsung meminta  keterangan  warga sekitar peternakan  tersebut.  

   Dikatakan  Elias Refra, bahwa saat penertiban   dengan cara menurunkan spanduk-spanduk   tersebut  tidak ada   keberatan dari masyarakat.   Namun  Elias Refra merasa heran terkait dengan penolakan  yang dilakukan  oleh  masyarakat saat ke gedung DPRD Kabupaten  Merauke. 

  Sebab, lanjut  Elias Refra, masyarakat  yang ada di sekitar  peternakan  tersebut  tidak mengeluh. Justru  yang mengeluh adalah orang yang jauh dari  peternakan tersebut.

  “Itu  yang saya tidak habis pikir. Tapi kita harus hargai semua pihak termasuk  warga. Karena kita tidak tahu  karena kita jauh. Mereka   yang jauh mungkin cium bau itu, tapi setidaknya harus seimbang dengan  apa yang ada.   Karena  kehadiran perusahaan  ini juga untuk kepentingan masyarakat dan masyarakat juga harus kita lindungi. Begitu juga perusahaan kita  lindungi karena masyarakat,’’ jelasnya.

   Elias Refra juga mempertanyakan  kembali saat   masyarakat yang  datang ke DPRD  Merauke beberapa  waktu lalu  yang mnenyebutkan bahwa di perusahaan ini   tidak ada  orang asli Papua yang dipekerjakan di perusahaan tersebut.  Padahal, kata   Elias Refra,   yang benar adalah  ada orang lokal yang  bekerja di perusahaan  tersebut.

  “Kita harus seimbang  dan harus dilihat langsung di lapangan sehingga kita tidak memvonis satu pihak saja,’’ jelasnya. 

   Ditanya apakah ada provokator dalam   masalah  ini, Elias Refra mengaku kemungkinan  itu bisa saja ada, termasuk kemungkinan adanya  janji-janji politik   saat itu.    Karena itu,  setelah  pihaknya   turun langsung ke lokasi  nantinya  juga dari DPRD  Kabupaten Merauke  bersama dengan instansi  teknis   akan     turun  ke lokasi peternakan  tersebut.

  “Termasuk  kemarin soal kenaikan  dari 10.000 menjadi  30.000  ekor yang dikatakan  tidak ada izin. Padahal, perusahaan sudah mengantongi izin. Ini yang kemarin   tidak  disampaikan sehingga seakan-akan  perusahaan sudah divonis  bersalah,’’ tandasnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

1 day ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

1 day ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

1 day ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

1 day ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

1 day ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago