

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir saat memotong nasi tumpeng acara syukuran dalam rangka HUT PEPABRI Ke-65 tahun 2024 Tingkat DPC PEPABRI Kabupaten Jayapura di Mayonif RK 751 VJS di Sentani . Ormas PEPABRI sudah sah secara hukum terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Kamis (13/9) lalu. (foto: Priyadi/Cepos)
SENTANI -Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir mengatakan, di Kabupaten Jayapura ada 323 organisasi Kemasyarakatan yang didalamnya juga ada organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Yayasan, serta perkumpulan-perkumpulan atau paguyuban yang terdata di Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura.
Namun yang secara resmi telah mengurus atau melapor ke Kesbangpol Kabupaten Jayapura dan mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Surat Keterangan Teregistrasi Ormas / LSM hanya 43 Ormas.
Dijelaskan, sebuah organisasi kemasyarakatan yang diakui secara hukum oleh pemerintah pusat harus memiliki SKT, karena SKT dikeluarkan secara resmi oleh menteri yang menyatakan Ormas ini telah berbadan hukum dan telah terdaftar pada administrasi pemerintahan. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani.
Diakuinya, adanya Ormas di Kabupaten Jayapura tentu sudah memberikan kontribusi baik sebagai mitra pemerintah, masyarakat dan lainnya, karena terbentuknya Ormas tujuannya tidak hanya untuk kepengurusan saja tapi juga ada manfaat atau kontribusi di luar juga.
Diakuinya, di Kabupaten Jayapura memang ada Ormas yang diberikan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, karena disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Pemkab Jayapura. Sedangkan jika ada Ormas yang minta bantuan dana Pemkab Jayapura biasanya membuat proposal dan nanti dari kebijakan pimpinan daerah yang menentukan sesuai dengan anggaran yang dimiliki Pemkab Jayapura.
Dijelaskan, Ormas yang ada di Kabupaten Jayapura sangat membantu pemerintah, karena pemerintah tidak bisa kerja sendiri dan diharapkan dengan masyarakat membentuk Ormas bisa dijalankan sebaik mungkin jangan sampai hanya dibentuk namun program kerja tidak dijalankan dengan baik. Dari sisi kepengurusan juga harus solid dan kompak.
Khususnya untuk Ormas yang sudah terbentuk dari pusat hingga turun ke daerah, harus bisa menjadi perpanjangan tangan. Tidak hanya jalankan organisasi di tingkat pusat saja, tapi di daerah tidak jalan.(dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…