

Direktur Operasi AirNav Indonesia Setio Anggoro, saat diwawancarai usai kegiatan peresmian sistem terbaru yang ditetapkan di AirNav, Kamis (15/5) kemarin. (foto:Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, resmi meluncurkan sistem pelayanan pemanduan pesawat udara terbaru di Papua.
Hal ini guna mendongrak kualitas pelayanan pemanduan pesawat di wilayah ruang udara Papua, yang menjadi kebanggaan bahwa sistem pemandu pesawat ini, Papua merupakan urutan ke-4 di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Jayapura, Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan Syamsu Rizal yang didampingi pejabat Otoritas Bandar Udara Wilayah IX dan Wilayah X Papua, serta Komandan Pangkalan Udara TNI AU Silas Papare Marsekal Madya TNI Mokh Mukhson dan pejabat terkait lainnya.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh stake holder yang turut ambil bagian dalam perubahan pelayanan surveilance di bandara sentani.
“Peningkatan layanan savety penerbangan yg dilakukan oleh AirNav, angkasapura dan stakeholder lainya, sangat membantu akses bagi masyarakat yang merupakan calon penumpang,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/5) kemarin.
Lanjutnya, Bandara harus bersih agar keamanan dan kenyamanan dapat terjaga, Pemerintah akan mendukung AirNav dan bandara untuk pelayanan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Jayapura, berusaha menghentikan peredaran alkohol dan narkoba di lingkungan Kabupaten Jayapura, jadi kami harap agar pihak bandara bisa kerjasama untuk menjaga, sehingga tidak ada penyebaran alkohol maupun narkoba melalui Bandara Sentani, ” pungkasnya.
Direktur Operasi AirNav Indonesia Setio Anggoro mengatakan, langkah ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan layanan pemanduan pesawat di wilayah Papua.
“Tujuan dari peningkatan pelayanan ini adalah untuk menciptakan ruang udara nasional yang lancar, dengan menyeragamkan pelayanan dari pendekatan prosedural (non-surveillance) menjadi berbasis surveillance yang didukung oleh penerapan tekonologi yang sesuai dengan kebutuhan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (15/5) kemarin.
“Dampak yang ingin kita capai adalah meningkatnya kualitas keselamatan, kapasitas, dan efisiensi layanan penerbangan. Khususnya pada ruang udara, Biak, Sorong, dan Timika, yang kini dikelola secara terpusat oleh Jayapura APP,” terangnya lagi.
Pada acara bertajuk Peresmian Peningkatan Pelayanan Surveilance Wilayah Papua di Unit Jayapura (Fase I) yang digelar di Kantor AirNav Indonesia Cabang Sentani, Jayapura.
Lanjutnya, Program ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Operasi 2022–2026, yang sejalan dengan amanat Rencana Investasi Jangka Panjang (RIJP) perusahaan, serta dalam rangka mendukung realisasi Global Air Navigation Plan (GANP) yang diinisiasi oleh ICAO.
Menurutnya, salah satu inisiatif utama dalam RIJP tersebut adalah Peningkatan Pelayanan Surveillance pada ruang udara lapis bawah (lower airspace).
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan navigasi penerbangan yang andal, modern, dan memenuhi standar keselamatan penerbangan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012,” ungkapnya.(ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…