

SENTANI-Mencuri dua motor, seorang pemuda berinisial JW (17), dibekuk di Jalan Komba, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (14/10).
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, membenarkan hal tersebut.
“Kami juga mengamankan dua Barang Bukti (BB) sepeda motor dari pelaku,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Mapolsek Sentani Kota, Selasa (15/10).
Dua motor yang diduga dicuri oleh pelaku adalah Yamaha Vixion warna biru putih (tanpa plat nomor) dan Honda Beat warna hitam lest kuning (tanpa plat nomor).
Menurut Lintong, pada Senin (14/10), pelaku diduga mencuri Yamaha Vixion milik Agustinus Ferre (44), yang diparkir di pinggir TPU Kampung Sereh, karena saat itu korban sedang membantu keluarganya memperbaiki kuburan.
“Tidak lama kemudian pelaku datang membawa motor Beat yang digunakan sebelumnya untuk mencuri motor korban, tapi pelaku langsung ditangkap oleh korban bersama teman-temannya dan korban langsung melaporkannya ke kepolisian dan langsung diamankan di Mapolsek Sentani Kota,” jelasnya.
Lintong menyatakan, pelaku telah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan. Pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku sendiri telah melakukan pencurian terhadap dua motor di lokasi yang berbeda.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”pungkasnya.(bet/tho)
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…