Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Salmon Telenggen, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menerima masukan dan saran dari seluruh elemen terkait untuk memperbaiki hasil studi WWF dan pemerintah Kabupaten Jayapura. Hasil konsultasi nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan KLHS, LPJMD, Rencana Strategis (Resta), Rencana Kerja (Renja), dan tindak lanjut melalui RKPD Kabupaten Jayapura.
“Penanganan timbulan sampah tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Kami membutuhkan semua stakeholder untuk bersama-sama menanggulangi timbulan sampah di Kabupaten Jayapura,” ujar Salmon Telenggen. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas Tanaman Pangan, dalam pengelolaan sisa makanan. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…