Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Salmon Telenggen, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menerima masukan dan saran dari seluruh elemen terkait untuk memperbaiki hasil studi WWF dan pemerintah Kabupaten Jayapura. Hasil konsultasi nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan KLHS, LPJMD, Rencana Strategis (Resta), Rencana Kerja (Renja), dan tindak lanjut melalui RKPD Kabupaten Jayapura.
“Penanganan timbulan sampah tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Kami membutuhkan semua stakeholder untuk bersama-sama menanggulangi timbulan sampah di Kabupaten Jayapura,” ujar Salmon Telenggen. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas Tanaman Pangan, dalam pengelolaan sisa makanan. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…