Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Salmon Telenggen, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menerima masukan dan saran dari seluruh elemen terkait untuk memperbaiki hasil studi WWF dan pemerintah Kabupaten Jayapura. Hasil konsultasi nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan KLHS, LPJMD, Rencana Strategis (Resta), Rencana Kerja (Renja), dan tindak lanjut melalui RKPD Kabupaten Jayapura.
“Penanganan timbulan sampah tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Kami membutuhkan semua stakeholder untuk bersama-sama menanggulangi timbulan sampah di Kabupaten Jayapura,” ujar Salmon Telenggen. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas Tanaman Pangan, dalam pengelolaan sisa makanan. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…