Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Salmon Telenggen, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan menerima masukan dan saran dari seluruh elemen terkait untuk memperbaiki hasil studi WWF dan pemerintah Kabupaten Jayapura. Hasil konsultasi nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan KLHS, LPJMD, Rencana Strategis (Resta), Rencana Kerja (Renja), dan tindak lanjut melalui RKPD Kabupaten Jayapura.
“Penanganan timbulan sampah tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Kami membutuhkan semua stakeholder untuk bersama-sama menanggulangi timbulan sampah di Kabupaten Jayapura,” ujar Salmon Telenggen. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD, termasuk Dinas Tanaman Pangan, dalam pengelolaan sisa makanan. (dil/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…