Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak yang telah ditangani sebanyak 7 kasus yakni, 3 kasus ditutup karena tidak kembali melapor, 2 kasus perkawinan anak dibawah umur di selesaikan lewat mediasi, serta 2 kasus pemerkosaan anak.
“Kasus pernikahan di bawah umur kami selesaikan, kita kembalikan lagi ke KUA untuk mendapat pencerahan rohani. Sedangkan satu kasus pemerkosaan anak sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jayapura, ini masih ditunda karena jaksa belum hadir,” ujarnya.
Beatrix mengungkap, pelaku kasus kekerasan seksual pada anak yang sedang disidang, pelakunya sama, korbannya dua orang anak yang sementara duduk di kelas satu sekolah dasar.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami bermitra bersama LBH-APIK Jayapura, Yayasan YPMP, UNICEF Papua, Unimuda, dan Aisa Fondatioan,” jelasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…