Categories: SENTANI

Disdukcapil Kembali Buka Layanan Perekaman KTP Elektronik

Petugas yang melayani perekaman KTP Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Rabu,(13/5). ( FFOTO: Robert cepos)

SENTANI- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu mengatakan, pihaknya saat ini sudah membuka kembali pelayanan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Mulai minggu lalu kami sudah membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik untuk masyarakat,” kata Heral Berhitu kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat pada saat perekaman KTP Elektronik,  pihaknya tetap mengacu pada protokol kesehatan yang mana para petugas yang melayani perekaman KTP Elektronik itu wajib menggunakan alat pelindung diri.

“Meskipun mengalami keterbatasan alat pelindung diri, namun kami  tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan  tetap mengacu pada standar pelayanan sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Diakui, pihaknya tidak mempunyai alat perlindungan diri yang memenuhi standar, sejumlah petugas yang bertugas merekam KTP Elektronik ini terpaksa menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari mantel hujan.

“Petugas kita yang bertugas untuk melayani masyarakat khususnya untuk perekaman KTP itu menggunakan jas hujan,”bebernya saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Sebelumnya, pihaknya menghentikan sementara semua jenis pelayanan termasuk kegiatan perekaman KTP Elektronik. Namun untuk tetap melayani masyarakat yang mengurus KTP maka pihaknya berupaya kembali melakukan perekaman. Hanya saja, dalam pelayanan itu, mereka menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari jas hujan.

Menurutnya, tingginya aktivitas masyarakat di Kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai jenis dokumen kependudukan membuat pihaknya mengambil kebijakan menghentikan sementara pelayanan tatap muka atau pelayanan langsung dan diganti dengan pelayanan melalui sistem online. Pelayanan sistem online ini sampai saat ini masih berjalan, yang mana pelayanan itu dilakukan melalui nomor whatsApp yang sudah disediakan oleh pihak dinas.

” Intinya kami tetap melakukan pelayanan untuk penerbitan berbagai dokumen, tapi persyaratannya itu bisa dikirim melalui nomor whatsApp yang sudah kami siapkan,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

3 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

3 days ago