Categories: SENTANI

Disdukcapil Kembali Buka Layanan Perekaman KTP Elektronik

Petugas yang melayani perekaman KTP Elektronik di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Rabu,(13/5). ( FFOTO: Robert cepos)

SENTANI- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu mengatakan, pihaknya saat ini sudah membuka kembali pelayanan perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Mulai minggu lalu kami sudah membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik untuk masyarakat,” kata Heral Berhitu kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat pada saat perekaman KTP Elektronik,  pihaknya tetap mengacu pada protokol kesehatan yang mana para petugas yang melayani perekaman KTP Elektronik itu wajib menggunakan alat pelindung diri.

“Meskipun mengalami keterbatasan alat pelindung diri, namun kami  tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan  tetap mengacu pada standar pelayanan sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Diakui, pihaknya tidak mempunyai alat perlindungan diri yang memenuhi standar, sejumlah petugas yang bertugas merekam KTP Elektronik ini terpaksa menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari mantel hujan.

“Petugas kita yang bertugas untuk melayani masyarakat khususnya untuk perekaman KTP itu menggunakan jas hujan,”bebernya saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Rabu (13/5).

Sebelumnya, pihaknya menghentikan sementara semua jenis pelayanan termasuk kegiatan perekaman KTP Elektronik. Namun untuk tetap melayani masyarakat yang mengurus KTP maka pihaknya berupaya kembali melakukan perekaman. Hanya saja, dalam pelayanan itu, mereka menggunakan alat pelindung diri yang terbuat dari jas hujan.

Menurutnya, tingginya aktivitas masyarakat di Kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai jenis dokumen kependudukan membuat pihaknya mengambil kebijakan menghentikan sementara pelayanan tatap muka atau pelayanan langsung dan diganti dengan pelayanan melalui sistem online. Pelayanan sistem online ini sampai saat ini masih berjalan, yang mana pelayanan itu dilakukan melalui nomor whatsApp yang sudah disediakan oleh pihak dinas.

” Intinya kami tetap melakukan pelayanan untuk penerbitan berbagai dokumen, tapi persyaratannya itu bisa dikirim melalui nomor whatsApp yang sudah kami siapkan,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

16 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

17 hours ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

18 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

19 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

20 hours ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago