Categories: SENTANI

Usulan dari Distrik ada 600 Lebih, Sebagian Besar Ditolak

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura secara resmi telah menutup kegiatan Musrembang Kabupaten pada Selasa (12/4)  kemarin.

Kepala Badan Perencanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura,  Parson  Horota menjelaskan, tahun ini ada lebih dari 600 usulan yang berasal dari sejumlah listrik yang ada di Kabupaten Jayapura.  Namun sebagian besar usulan itu tidak dapat diterima atau diakomodir.

“Dari distrik ada 665 usulan, yang kami tampung sekitar 100 lebih usulan. Yang sisanya akan kami lanjutkan ke provinsi sesuai dengan kewenangan provinsi.  Ada juga yang didorong ke pemerintah pusat sesuai kewenangan pusat,” kata Parson Horota usai penutupan Musrembang Selasa (12/4).

Namun demikian yang menjadi prioritas tetap di bidang kesehatan pendidikan ekonomi termasuk infrastruktur. Khusus untuk usulan yang akan diteruskan ke provinsi adalah usulan yang berkaitan dengan infrastruktur terutama pembangunan jalan. Karena usulan  jalan ini, ada jalan provinsi dan juga ada jalan nasional.

“Hasil Musrembang ini akan dimasukkan ke dalam RKPD namun di dalam dokumen itu akan dilakukan kembali validasi dengan seluruh perangkat daerah sampai mendapatkan Pagu indikatif nya untuk perencanaan 2023,” jelasnya.

Lanjutnya, Musrembang ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di kabupaten untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan yang didasarkan pada hasil Musrembang distrik per wilayah pembangunan.

Masukkan ini sekaligus sebagai dasar untuk penyusunan rencana kerja pembangunan daerah yang akan diajukan kepada perangkat daerah yang  berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Jayapura.

“Tujuan dari Musrembang ini adalah yang pertama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan dan sub kegiatan pembangunan prioritas pembangunan.  Membahas dan menyepakati usulan rencana program kegiatan dan sub kegiatan pembangunan prioritas pelaksanaan dana otonomi khusus tahun 2023 sesuai dengan penggunaannya yakni blok grand, spesifik grand dan dana tambahan infrastruktur dan yang ketiga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran daerah serta tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten Jayapura,” bebernya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

10 minutes ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

40 minutes ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

1 hour ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

2 hours ago

Gebyar Pajak 2026, Cara Pemprov Papua Dorong Warga Taat Bayar Pajak

  Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…

2 hours ago

Pimpinan OPD Wajib  Kawal Kehadiran ASN di Upacara HUT RI

  Menindaklanjuti arahan Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda)…

3 hours ago