Categories: SENTANI

Usulan dari Distrik ada 600 Lebih, Sebagian Besar Ditolak

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura secara resmi telah menutup kegiatan Musrembang Kabupaten pada Selasa (12/4)  kemarin.

Kepala Badan Perencanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura,  Parson  Horota menjelaskan, tahun ini ada lebih dari 600 usulan yang berasal dari sejumlah listrik yang ada di Kabupaten Jayapura.  Namun sebagian besar usulan itu tidak dapat diterima atau diakomodir.

“Dari distrik ada 665 usulan, yang kami tampung sekitar 100 lebih usulan. Yang sisanya akan kami lanjutkan ke provinsi sesuai dengan kewenangan provinsi.  Ada juga yang didorong ke pemerintah pusat sesuai kewenangan pusat,” kata Parson Horota usai penutupan Musrembang Selasa (12/4).

Namun demikian yang menjadi prioritas tetap di bidang kesehatan pendidikan ekonomi termasuk infrastruktur. Khusus untuk usulan yang akan diteruskan ke provinsi adalah usulan yang berkaitan dengan infrastruktur terutama pembangunan jalan. Karena usulan  jalan ini, ada jalan provinsi dan juga ada jalan nasional.

“Hasil Musrembang ini akan dimasukkan ke dalam RKPD namun di dalam dokumen itu akan dilakukan kembali validasi dengan seluruh perangkat daerah sampai mendapatkan Pagu indikatif nya untuk perencanaan 2023,” jelasnya.

Lanjutnya, Musrembang ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di kabupaten untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan yang didasarkan pada hasil Musrembang distrik per wilayah pembangunan.

Masukkan ini sekaligus sebagai dasar untuk penyusunan rencana kerja pembangunan daerah yang akan diajukan kepada perangkat daerah yang  berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Jayapura.

“Tujuan dari Musrembang ini adalah yang pertama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan dan sub kegiatan pembangunan prioritas pembangunan.  Membahas dan menyepakati usulan rencana program kegiatan dan sub kegiatan pembangunan prioritas pelaksanaan dana otonomi khusus tahun 2023 sesuai dengan penggunaannya yakni blok grand, spesifik grand dan dana tambahan infrastruktur dan yang ketiga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran daerah serta tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten Jayapura,” bebernya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

15 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

16 hours ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

18 hours ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

19 hours ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

20 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

21 hours ago