Categories: SENTANI

Usulan dari Distrik ada 600 Lebih, Sebagian Besar Ditolak

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura secara resmi telah menutup kegiatan Musrembang Kabupaten pada Selasa (12/4)  kemarin.

Kepala Badan Perencanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura,  Parson  Horota menjelaskan, tahun ini ada lebih dari 600 usulan yang berasal dari sejumlah listrik yang ada di Kabupaten Jayapura.  Namun sebagian besar usulan itu tidak dapat diterima atau diakomodir.

“Dari distrik ada 665 usulan, yang kami tampung sekitar 100 lebih usulan. Yang sisanya akan kami lanjutkan ke provinsi sesuai dengan kewenangan provinsi.  Ada juga yang didorong ke pemerintah pusat sesuai kewenangan pusat,” kata Parson Horota usai penutupan Musrembang Selasa (12/4).

Namun demikian yang menjadi prioritas tetap di bidang kesehatan pendidikan ekonomi termasuk infrastruktur. Khusus untuk usulan yang akan diteruskan ke provinsi adalah usulan yang berkaitan dengan infrastruktur terutama pembangunan jalan. Karena usulan  jalan ini, ada jalan provinsi dan juga ada jalan nasional.

“Hasil Musrembang ini akan dimasukkan ke dalam RKPD namun di dalam dokumen itu akan dilakukan kembali validasi dengan seluruh perangkat daerah sampai mendapatkan Pagu indikatif nya untuk perencanaan 2023,” jelasnya.

Lanjutnya, Musrembang ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di kabupaten untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan yang didasarkan pada hasil Musrembang distrik per wilayah pembangunan.

Masukkan ini sekaligus sebagai dasar untuk penyusunan rencana kerja pembangunan daerah yang akan diajukan kepada perangkat daerah yang  berwenang sebagai dasar penyusunan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Jayapura.

“Tujuan dari Musrembang ini adalah yang pertama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan dan sub kegiatan pembangunan prioritas pembangunan.  Membahas dan menyepakati usulan rencana program kegiatan dan sub kegiatan pembangunan prioritas pelaksanaan dana otonomi khusus tahun 2023 sesuai dengan penggunaannya yakni blok grand, spesifik grand dan dana tambahan infrastruktur dan yang ketiga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan berdasarkan tujuan dan sasaran daerah serta tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten Jayapura,” bebernya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

5 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

6 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

7 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

8 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

9 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

10 hours ago