Categories: SENTANI

BNN Jayapura, Pengurusan Surat Bebas Narkoba Tunggu Tandatangan Elektronik

SENTANI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jayapura, akui terkait dengan penerima siswa baru di Kabupaten Jayapura, pengurusan surat bebas narkoba saat ini masih menunggu dilantiknya kepala BNN yang baru.

Plt Kepala BNN Jayapura, Yulius Panggau menjelaskan, hal ini dikarenakan pembuatan surat bebas narkoba membutuhkan tandatangan elektronik.”Kemungkinan hari Rabu baru bisa diberlakukan, sehingga pengurusan surat bebas narkoba belum dapat dilakukan saat ini,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (10/6) kemarin.

Diakuinya, terkait dengan pemeriksaan urine yang dilakukan sebagai salah satu persyaratan penerimaan murid baru, jenjang SMP ke SMA, membutuhkan biaya Rp 290 ribu.

Hal ini berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurutnya,biaya tersebut cukup mahal, sementara untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya juga sudah mengajukan kepada pihak sekolah, agar dapat menyediakan alat tes urine, nanti pihaknya yang akan melakukan pemeriksaan, dengan begitu dapat menekan efisiensi biaya, hanya saja hasilnya satu kaligus, tidak peranak.”Dengan begitu lebih mempermudah orang tua saat mendaftarkan anak-anaknya, tidak mengeluarkan biaya yang besar, pada saat masuk sekolah,” terangnya.

Menurut Yulius, dari pemeriksaan urine yang selama ini dilakukan, kerap kali ditemukan anak sekolah yang kedapatan hasil tes urinenya positif narkoba.”Ketika kedapatan hasil tes urine positif, kita biasanya langsung melakukan rehabilitasi,” jelas Yulius.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jelang Nataru, Fokus Tekan Peredaran Miras

Kasat Resnarkoba, AKP Febry V. Pardede, menegaskan bahwa penertiban miras menjadi atensi khusus pimpinan kepolisian.…

1 minute ago

DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Pasar Jibama

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya B. Trenggono, S.T.K, M.H membenarkan…

31 minutes ago

Tren Peredaran Barang Ilegal Bergeser, Pelaku Memanfaatkan Online dan Medsos

Botol-botol miras dipecahkan satu per satu, cairannya dibuang ke dalam tong sampah besar. Sementara rokok…

1 hour ago

Kurangi Tumpukan, Ketua Komisi I DPRP Tinjau Terminal Kontainer

rovinsi Papua Selatan khususnya Kabupaten Merauke yang telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) untuk…

2 hours ago

Coach RD Masih Ogah Bicara Pemain Baru

Ia mengaku tidak ingin mengganggu konsentrasi pemainnya sebelum jendela transfer pemain dibuka. Sehingga akan fokus…

2 hours ago

Sepanjang 2025, Kejari Mimika Selesaikan 183 Perkara, 170 Telah Dieksekusi

Dikatakan bahhwa dari jumlah di atas, terdapat 183 perkara berhasil dilimpahkan ke tahap penyelesaian. Sedangkan,…

3 hours ago