

Rasino (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI– Usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo kepada Cintiya Ruliani Talantan sampai saat ini prosesnya belum diketahui sudah sejauh mana. Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo hanya saja mengatakan akan menindaklanjuti usul pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dan akan menyurat ke Pj Gubernur Provinsi Papua.
Padahal desakan untuk menindaklanjuti usul pergantian tersebut terus didorong dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua DPW Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jayapura Rasino.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jayapura, Rasino mengatakan, polemik pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura hingga kini belum menemui titik terang. Pj Bupati Jayapura harus menseriusi surat tersebut dan segera memprosesnya, sebab pergantian jabatan Ketua DPRD telah diputuskan melalui Paripurna.
“DPRD secara kelembagaan sudah menyampaikan keputusan kepada Pj Bupati Jayapura sesuai PP 12 Tahun 2018, sehingga proses tersebut harus ditindaklanjuti, paling lambat tujuh hari terhitung sejak ditetapkan,”ungkap Rasino, Jumat (8/12) kemarin.
Menurut Rasino, Pj Bupati cukup menjalankan tugas dengan baik sesuai konteks pelayanan administrasi dan melaksanakan penyampaian keputusan DPRD ke gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Page: 1 2
Efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran ternyata juga menyasar dana yang…
Komitmen untuk menerangi Kabupaten Waropen kini berdiri di atas fondasi yang kokoh. PT PLN (Persero)…
Ia menjelaskan, sebelumnya aparat kepolisian mengamankan sebanyak 17 orang usai insiden kerusuhan yang terjadi di…
Pasalnya, pihaknya mendapat laporan jika selama ini banyak pesawat yang masuk ke Korowai membawa serta…
Menjelang hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemkab Jayawijaya menyerahkan satu ekor sapi kepada Panitia…
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM resmi dilantik sebagai Ketua DPD II Partai Golkar…