

SENTANI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Papua, khususnya yang berada di bawah Kantor Imigrasi Jayapura.
Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Friece Sumolang, mengungkapkan, pengawasan WNA di Papua akan dilakukan terus oleh Timpora yang terdiri dari berbagai instansi terkait di Papua.
“Pengawas orang asing di Papua sudah ada Timpora, yang didalamnya ada instansi terkait,”ungkapnya kepada wartawan di Hotel Horex Sentai, Senin (9/12).
Menurut Friece, pengawasan WNA ini bukan saja merupakan tugas dari Imigrasi, tetapi merupakan tugas bersama dari semua pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap WNA.
Friece menyatakan, dengan luas dan letak geografis di Papua tentunya Imigrasi dan Timpora tidak mampu mengawasi semua. Oleh karena itu, membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua.
“Kami membutuhkan peran serta dan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua,”pungkasnya. (bet/tho)
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…