

SENTANI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Papua, khususnya yang berada di bawah Kantor Imigrasi Jayapura.
Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Friece Sumolang, mengungkapkan, pengawasan WNA di Papua akan dilakukan terus oleh Timpora yang terdiri dari berbagai instansi terkait di Papua.
“Pengawas orang asing di Papua sudah ada Timpora, yang didalamnya ada instansi terkait,”ungkapnya kepada wartawan di Hotel Horex Sentai, Senin (9/12).
Menurut Friece, pengawasan WNA ini bukan saja merupakan tugas dari Imigrasi, tetapi merupakan tugas bersama dari semua pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap WNA.
Friece menyatakan, dengan luas dan letak geografis di Papua tentunya Imigrasi dan Timpora tidak mampu mengawasi semua. Oleh karena itu, membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua.
“Kami membutuhkan peran serta dan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua,”pungkasnya. (bet/tho)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…