

SENTANI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Papua, khususnya yang berada di bawah Kantor Imigrasi Jayapura.
Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Friece Sumolang, mengungkapkan, pengawasan WNA di Papua akan dilakukan terus oleh Timpora yang terdiri dari berbagai instansi terkait di Papua.
“Pengawas orang asing di Papua sudah ada Timpora, yang didalamnya ada instansi terkait,”ungkapnya kepada wartawan di Hotel Horex Sentai, Senin (9/12).
Menurut Friece, pengawasan WNA ini bukan saja merupakan tugas dari Imigrasi, tetapi merupakan tugas bersama dari semua pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap WNA.
Friece menyatakan, dengan luas dan letak geografis di Papua tentunya Imigrasi dan Timpora tidak mampu mengawasi semua. Oleh karena itu, membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua.
“Kami membutuhkan peran serta dan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua,”pungkasnya. (bet/tho)
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…