

SENTANI- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Papua, khususnya yang berada di bawah Kantor Imigrasi Jayapura.
Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Friece Sumolang, mengungkapkan, pengawasan WNA di Papua akan dilakukan terus oleh Timpora yang terdiri dari berbagai instansi terkait di Papua.
“Pengawas orang asing di Papua sudah ada Timpora, yang didalamnya ada instansi terkait,”ungkapnya kepada wartawan di Hotel Horex Sentai, Senin (9/12).
Menurut Friece, pengawasan WNA ini bukan saja merupakan tugas dari Imigrasi, tetapi merupakan tugas bersama dari semua pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap WNA.
Friece menyatakan, dengan luas dan letak geografis di Papua tentunya Imigrasi dan Timpora tidak mampu mengawasi semua. Oleh karena itu, membutuhkan peran serta dari masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua.
“Kami membutuhkan peran serta dan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing di Papua,”pungkasnya. (bet/tho)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…