

Para OPD mengikuti sosialisasi SPM di Kabupaten Jayapura, Kamis (9/10). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), bagi seluruh instansi di lingkungannya. Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart menjelaskan bahwa standar Pelayanan Minimal merupakan hal yang sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini secara nasional diprakarsai oleh biro pemerintahan, dengan harapan pelayanan-pelayanan dasar kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik. “Sesuai dengan harapan Bupati Jayapura, yaitu kita dapat melayani masyarakat dengan baik, maka melalui kegiatan ini, fokus utamanya adalah masyarakat, kegiatan ini hanya dilakukan satu hari saja yakni Kamis (9/10),” katanya kepada wartawan, Kamis (9/10).
Diakuinya, pada dasarnya SPM dilakukan guna meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, diharapkan masyarakat dapat tersentu dengan baik.
“Pelayanan dasar adalah bagian yang terpenting yang harus dilakukan, setiap OPD, Pelayanan dasar menjadi satu bagian terpenting, sebelum-sebelumnya pelayanan dasar sudah baik tetapi belum tepat sasaran,” jelasnya.
Page: 1 2
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…
Penertiban yang dijalankan oleh tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop)…
Masyarakat di Kota Jayapura akhirnya seperti diajari untuk menerima situasi ini karena belum ada perubahan…