

Edward Sihotang
Cek Kesesuaian Izin dan Aktivitas Kerja
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari penerbangan hingga lembaga pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh TKA bekerja sesuai izin yang diberikan pemerintah pusat serta memenuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan daerah.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah perusahaan aviasi dan lembaga pendidikan yang mempekerjakan warga negara asing.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan dan lembaga pendidikan yang menggunakan tenaga kerja asing. Kami juga telah menyampaikan edaran Bupati serta ketentuan daerah terkait kewajiban dan pelaporan tenaga kerja asing,” ujarnya.
Menurut Edward, sebagian besar perusahaan dan yayasan yang mempekerjakan tenaga kerja asing telah memahami aturan yang berlaku dan secara aktif melaporkan keberadaan pekerja asing melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Data sementara hingga Juni 2026 menunjukkan terdapat tiga tenaga kerja asing yang telah melaporkan perpanjangan izin kerja mereka. Jumlah tersebut masih relatif rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai 10 hingga 15 orang per tahun.
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…