

Edward Sihotang
Cek Kesesuaian Izin dan Aktivitas Kerja
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari penerbangan hingga lembaga pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh TKA bekerja sesuai izin yang diberikan pemerintah pusat serta memenuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan daerah.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah perusahaan aviasi dan lembaga pendidikan yang mempekerjakan warga negara asing.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan dan lembaga pendidikan yang menggunakan tenaga kerja asing. Kami juga telah menyampaikan edaran Bupati serta ketentuan daerah terkait kewajiban dan pelaporan tenaga kerja asing,” ujarnya.
Menurut Edward, sebagian besar perusahaan dan yayasan yang mempekerjakan tenaga kerja asing telah memahami aturan yang berlaku dan secara aktif melaporkan keberadaan pekerja asing melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Data sementara hingga Juni 2026 menunjukkan terdapat tiga tenaga kerja asing yang telah melaporkan perpanjangan izin kerja mereka. Jumlah tersebut masih relatif rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai 10 hingga 15 orang per tahun.
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…