

Edward Sihotang
Cek Kesesuaian Izin dan Aktivitas Kerja
SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari penerbangan hingga lembaga pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh TKA bekerja sesuai izin yang diberikan pemerintah pusat serta memenuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan daerah.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura, Edward Sihotang, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah perusahaan aviasi dan lembaga pendidikan yang mempekerjakan warga negara asing.
“Beberapa waktu lalu kami melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan dan lembaga pendidikan yang menggunakan tenaga kerja asing. Kami juga telah menyampaikan edaran Bupati serta ketentuan daerah terkait kewajiban dan pelaporan tenaga kerja asing,” ujarnya.
Menurut Edward, sebagian besar perusahaan dan yayasan yang mempekerjakan tenaga kerja asing telah memahami aturan yang berlaku dan secara aktif melaporkan keberadaan pekerja asing melalui sistem yang terhubung dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Data sementara hingga Juni 2026 menunjukkan terdapat tiga tenaga kerja asing yang telah melaporkan perpanjangan izin kerja mereka. Jumlah tersebut masih relatif rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata mencapai 10 hingga 15 orang per tahun.
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…