Wednesday, December 10, 2025
28.5 C
Jayapura

BPBD Jayapura Terima Dua Unit Mobil Damkar dari Dana Otsus

SENTANI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura menerima dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baru berkapasitas 3.000 liter yang dibeli melalui anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025.

Kesempatan tersebut dilakukan Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, saat memimpin apel pagi bersama jajaran Satpol PP dan ASN, sekaligus menyerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar).

Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menyiapkan fasilitas, tetapi seluruh perangkat wajib menjaga dan merawat sarana yang telah disediakan.

“Pemerintah tidak hanya menyiapkan fasilitas, tapi kita harus menjaga dan merawatnya. Kendaraan itu sebagus apa pun tidak akan bertahan lama kalau tidak dirawat,” ujarnya Senin (8/12). Dengan penambahan dua unit mobil damkar ini dapat meningkatkan pelayanan damkar kepada masyarakat.

Baca Juga :  Telkomsel Minta Maaf Soal Gangguan Jaringan Internet, ini Penyebabnya

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Jayapura, Lenny Pasulu, mengatakan pihaknya sangat bersyukur atas dukungan pemerintah daerah melalui pengadaan dua unit mobil damkar serta perlengkapan alat pelindung diri (APD) bagi petugas.

“Sudah lebih dari 10 tahun tidak ada pengadaan mobil damkar. Selama ini kami hanya mengoperasikan satu unit dan kondisinya pun sudah banyak kekurangan. Karena itu kami sangat bersyukur mendapatkan dua mobil damkar baru dan APD bagi petugas,” ujarnya.

SENTANI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura menerima dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baru berkapasitas 3.000 liter yang dibeli melalui anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2025.

Kesempatan tersebut dilakukan Wakil Bupati Jayapura, Haris R. Yocku, saat memimpin apel pagi bersama jajaran Satpol PP dan ASN, sekaligus menyerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar).

Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menyiapkan fasilitas, tetapi seluruh perangkat wajib menjaga dan merawat sarana yang telah disediakan.

“Pemerintah tidak hanya menyiapkan fasilitas, tapi kita harus menjaga dan merawatnya. Kendaraan itu sebagus apa pun tidak akan bertahan lama kalau tidak dirawat,” ujarnya Senin (8/12). Dengan penambahan dua unit mobil damkar ini dapat meningkatkan pelayanan damkar kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bentuk Tim Khusus Awasi ODP

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Jayapura, Lenny Pasulu, mengatakan pihaknya sangat bersyukur atas dukungan pemerintah daerah melalui pengadaan dua unit mobil damkar serta perlengkapan alat pelindung diri (APD) bagi petugas.

“Sudah lebih dari 10 tahun tidak ada pengadaan mobil damkar. Selama ini kami hanya mengoperasikan satu unit dan kondisinya pun sudah banyak kekurangan. Karena itu kami sangat bersyukur mendapatkan dua mobil damkar baru dan APD bagi petugas,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya