

Salah satu kegiatan skrining kesehatan di Distrik Kemtuk, baru baru ini. (Foto Humas Dinkes Kabupaten Jayapura For Cepos)
SENTANI -Pemerintah Kabupaten Jayapura mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kompak menurunkan kasus penyakit tubercolosis (TBC) sampai mencapai 90 persen di tahun 2030 mendatang menuju eliminasi sesuai Perpres 67 Tahun 2021.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang mengatakan, melalui Data pelayanan kesehatan sampai dengan awal Desember 2024 menunjukkan bahwa, jumlah penemuan terduga TBC di Kabupaten Jayapura mencapai 11.040 orang. Namun dari jumlah tersebut, warga yang dinyatakan positif TBC sebanyak 1.630 orang termasuk didalamnya 75 orang pasien TBC yang resistensi obat.
“Dengan masih banyaknya warga yang positif, kasus TBC tetap harus diwaspadai di masyarakat. Meski penyakit ini bisa diobati, namun masih ada warga yang meninggal dunia karena penyakit ini dimana tahun 2023 masuk dalam lima besar penyebab kematian di Kabupaten Jayapura,”ungkapan, Minggu (8/12/2024), kemarin.
Diakui, dari kasus yang ditemukan masih ada penderita yang tidak mau diobati. Dan ini berbahaya bagi kesehatan penderita. Dari 1.630 kasus tersebut, telah menerima pengobatan lengkap dan sembuh sebanyak 251 orang sampai awal Desember 2024.
Page: 1 2
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…
Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…
PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…