

Rapat dewan adat Kampung Ifar Besar menyikapi tindakan kekerasan yang diterima oleh salah satu tokoh masyarakat Kampung Ifar besar di para-para adat Kampung Ifar Besar, Bulan April lalu. (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Buntut kasus penyerangan dan pengerusakaan yang dilakukan oleh keluarga AK terhadap salah satu tokoh masyarakat adat di Kampung Ifar Besar berbuntut panjang.
Melalui musyawarah dewan adat Kampung Ifar Besar telah disepakati bahwa keluarga pelaku AK yang selama ini berdomisili di Wilayah Kampung Ifar Besar diharuskan meninggalkan tempat tinggalnya di kampung tersebut.
Hal ini disampaikan oleh tokoh adat Kampung Ifar besar, Hengky Yokhu yang juga sebagai korban dari peristiwa kasus penyerangan dan pengerusakan terhadap fasilitas miliknya beberapa waktu lalu.
Diketahui, pelaku merupakan salah satu pejabat pemerintah di Kampung Hobong, Distrik Ebungfauw. Keluarga AK ini sebelumnya sempat ditahan di Polres Jayapura, namun saat ini sudah ada penangguhan penahanan dari pihak keluarga, tapi yang bersangkutan tetap dikenakan wajib lapor.
Dia mengatakan, terkait dengan peristiwa penyerangan dan pengerusakan itu, pengurus adat di tingkat kampung sudah menggelar rapat di para-para adat Kampung Ifar Besar pada April lalu. Sejumlah keputusan telah ditetapkan oleh pihak adat Kampung Ifar besar, melalui surat keputusan Dewan Adat Ifar Besar No 1/DAIB)/IV/2022, tentang sanksi tindak pidana pengerusakan aset pribadi dan ancaman kekerasan terhadap warga Kampung Ifar Besar oleh keluarga AK. Dimana salah satu poinya meminta dengan tegas kepada keluarga AK meninggalkan tempat tinggalnya yang berdiri di atas tanah ulayat masyarakat adat Kampung Ifar Besar.
“Berdasarkan keputusan Dewan Adat Ifar Besar, sudah ditetapkan meminta AK dan keluarganya meninggalkan tempat tinggal mereka di Ifar Besar. Apabila keputusan dewan adat ini tidak dilaksanakan, maka dewan adat akan melakukan pengusiran secara paksa,”tegasnya.(roy/ary)
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…