Categories: METROPOLIS

Sekda:  Selesai Mudik, ASN Wajib WFH

Pasca Libur Lebaran, 90 % ASN Ikut Apel Gabungan Perdana

JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura mengadakan Apel Gabungan Perdana bersama seluruh ASN selepas libur Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama di Lapangan Apel Kantor Walikota Jayapura pada Senin, (9/5). Dalam upacara tersebut, Sekda Kota Jayapura selaku pemimpin upacara mengapresiasi para ASN yang masuk kerja tepat waktu.

  “Dari jumlah kehadiran sangat banyak yang hadir hari ini. Kurang lebih 85% sampai 90%, ini perlu kita apresiasi. Artinya para pegawai mengupayakan kinerja tetap optimal. Untuk sisanya ada yang izin maupun tanpa keterangan yang tau tiap-tiap OPD nya,” ujarnya.

   Untuk memastikan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya, orang nomor tiga di Kota Jayapura tersebut meminta para ASN untuk mengumpulkan absen guna mengecek kekuatan ASN di lingkup Kota Jayapura. “Absen dikumpulkan masing- masing pimpinan OPD, kekuatan hari pertama masuk kerja libur dan cuti bersama,” imbaunya.

  Frans menyampaikan, Apel Gabungan kali ini tidak hanya untuk para pimpinan OPD tetapi juga para ASN maupun pegawai honorer. “Hari ini kita baru melaksanakan apel gabungan seluruh ASN, kalau selama pandemi hanya pejabat struktural, bendahara, penyusun program, tetapi hari ini kita menghadirkan seluruh PNS maupun tenaga Honorer,” jelasnya.

   Pihaknya berharap para ASN tetap memelihara dan meningkatkan efektifitas kinerja dalam tugas dan tanggungjawabnya. “Saya harap semangat produktivitas kerja ASN harus terus dipelihara dan dijaga dalam melaksanakan tugas negara dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.

  Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi pegawai yang libur Lebaran 2022 keluar daerah. “Kami menjalankan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa ASN boleh WFH tetapi itu khusus untuk pegawai yang mudik keluar daerah,” kata Sekretaris Kota Jayapura, Frans Pekey di Jayapura, Senin.
   Menurut Pekey, untuk ASN yang libur lebaran di Kota Jayapura akan bekerja di kantor seperti biasanya karena kasus positif COVID-19 sudah menurun sehingga tidak ada alasan untuk WFH.
“Kalau melihat tren kasus positif COVID-19 per 8 Mei 2022 hanya dua orang yang positif jadi tidak ada masalah bagi ASN yang di Kota Jayapura untuk WFH,” ujarnya.
  Dengan demikian, pihaknya meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menginventarisir setiap ASN yang keluar daerah saat libur Lebaran 2022.
  “Kami minta pimpinan OPD mencatat ASN yang baru dari luar Kota Jayapura kembali itu wajib kerja dari rumah,” katanya lagi.
  Dia menambahkan untuk masing-masing pimpinan OPD agar mengimbau kepada ASN yang baru kembali dari luar daerah melakukan isolasi mandiri sambil melakukan pekerjaan dari rumah. “Karena pimpinan OPD yang tahu ASN mana yang libur lebaran atau cuti keluar daerah,” ujarnya lagi. (rhy/antara/tri)

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

5 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

6 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

8 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

9 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

10 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

11 hours ago