Categories: SENTANI

Jual Miras akan Ditindak Tegas

Kapolsek Nimbokrang, Iptu Hendrik. R Sipahutar bersama pihak TNI dan para tokoh masyarakat saat memusnahkan puluhan botol Miras di depan Mapolsek Nimbokrang, Kamis (8/8). ( FOTO : Humas Polres Jayapura For Cepos)

Polsek Nimbokrang Musnahkan Puluhan Botol Miras

SENTANI-Polsek Nimbokrang bersama berbagai pihak yang ada di Distrik Nimbokrang memusnahkan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek di halaman Mapolsek Nimbokrang, Kamis (8/8).

Adapun Miras yang dimusnahkan adalah 6 botol Anggur Merah, 8 botol Whisky Robinson, 9 botol Whisky Drum, 1 botol Whisky house, 17 botol vodka, 12 botol Jenever dan 7 kaleng bir hitam yang diamankan dari berbagai rumah warga yang selama ini menjual Miras di Distrik Numbokrang.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Nimbokrang, Iptu Hendrik. R Sipahutar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda memusnahkan puluhan botol Miras yang berhasil disita dari rumah warga. 

Hendrik mengharapkan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat Distrik Nimbokrang agar dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Nimbokrang. 

“Kedepan kami akan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan warga yang mabuk baik berupa fisik, administrasi maupun kerohanian agar ada efek jera, sehingga yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (8/8).(bet/tho)

newsportal

Recent Posts

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

59 minutes ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

1 day ago