

Polsek Nimbokrang Musnahkan Puluhan Botol Miras
SENTANI-Polsek Nimbokrang bersama berbagai pihak yang ada di Distrik Nimbokrang memusnahkan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek di halaman Mapolsek Nimbokrang, Kamis (8/8).
Adapun Miras yang dimusnahkan adalah 6 botol Anggur Merah, 8 botol Whisky Robinson, 9 botol Whisky Drum, 1 botol Whisky house, 17 botol vodka, 12 botol Jenever dan 7 kaleng bir hitam yang diamankan dari berbagai rumah warga yang selama ini menjual Miras di Distrik Numbokrang.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Nimbokrang, Iptu Hendrik. R Sipahutar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda memusnahkan puluhan botol Miras yang berhasil disita dari rumah warga.
Hendrik mengharapkan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat Distrik Nimbokrang agar dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Nimbokrang.
“Kedepan kami akan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan warga yang mabuk baik berupa fisik, administrasi maupun kerohanian agar ada efek jera, sehingga yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (8/8).(bet/tho)
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…
Saat kapal dalam perjalanan menuju Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…