

Polsek Nimbokrang Musnahkan Puluhan Botol Miras
SENTANI-Polsek Nimbokrang bersama berbagai pihak yang ada di Distrik Nimbokrang memusnahkan puluhan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merek di halaman Mapolsek Nimbokrang, Kamis (8/8).
Adapun Miras yang dimusnahkan adalah 6 botol Anggur Merah, 8 botol Whisky Robinson, 9 botol Whisky Drum, 1 botol Whisky house, 17 botol vodka, 12 botol Jenever dan 7 kaleng bir hitam yang diamankan dari berbagai rumah warga yang selama ini menjual Miras di Distrik Numbokrang.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Nimbokrang, Iptu Hendrik. R Sipahutar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda memusnahkan puluhan botol Miras yang berhasil disita dari rumah warga.
Hendrik mengharapkan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat Distrik Nimbokrang agar dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran Miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Nimbokrang.
“Kedepan kami akan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan warga yang mabuk baik berupa fisik, administrasi maupun kerohanian agar ada efek jera, sehingga yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (8/8).(bet/tho)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…