

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jayapura, Nomor: 800.1.3.3-65 tentang Rotasi/Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Sebanyak 24 pejabat yang diberikan posisi baru menggantikan posisi sebelumnya, diantaranya Sekda Kabupaten Jayapura dan juga Asisten 1 Bidang Pemerintah Sekda Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan, Pelantikan yang dilakukan oleh dirinya merupakan hal yang biasa, pergantian jabatan dilingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar.
“Ini pelantikan keempat yang kita lakukan, hal ini juga karena melihat banyak ruang dan jabatan yang alami kekosongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura,”! katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/6) lalu.
Dengan demikian, Yunus Wonda akui perlu melakukan pengisian jabatan, agar kedepannya pemerintahan dapat jalan normal. ” Memang saat ini sudah normal, tetapi harus dilengkapi dan dibenahi setiap kekurangan yang ada,” tambahnya.
“Hari ini pelantikan ke empat yang saya lakukan, saya harap setiap kepala-kepala OPD yang sudah dilantik, harus bersama-sama terus kerja dan kerja serta pastikan harus mengutamakan pelayanan publik,” jelasnya.
Page: 1 2
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…
Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…
Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…
Berdasarkan informasi yang terima dari penyidik Polda Papua terkait dengan praperadilan yang diajukan dari pihak…