

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jayapura, Nomor: 800.1.3.3-65 tentang Rotasi/Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Sebanyak 24 pejabat yang diberikan posisi baru menggantikan posisi sebelumnya, diantaranya Sekda Kabupaten Jayapura dan juga Asisten 1 Bidang Pemerintah Sekda Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan, Pelantikan yang dilakukan oleh dirinya merupakan hal yang biasa, pergantian jabatan dilingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar.
“Ini pelantikan keempat yang kita lakukan, hal ini juga karena melihat banyak ruang dan jabatan yang alami kekosongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura,”! katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/6) lalu.
Dengan demikian, Yunus Wonda akui perlu melakukan pengisian jabatan, agar kedepannya pemerintahan dapat jalan normal. ” Memang saat ini sudah normal, tetapi harus dilengkapi dan dibenahi setiap kekurangan yang ada,” tambahnya.
“Hari ini pelantikan ke empat yang saya lakukan, saya harap setiap kepala-kepala OPD yang sudah dilantik, harus bersama-sama terus kerja dan kerja serta pastikan harus mengutamakan pelayanan publik,” jelasnya.
Page: 1 2
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…