

Yunus Wonda (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jayapura, Nomor: 800.1.3.3-65 tentang Rotasi/Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Sebanyak 24 pejabat yang diberikan posisi baru menggantikan posisi sebelumnya, diantaranya Sekda Kabupaten Jayapura dan juga Asisten 1 Bidang Pemerintah Sekda Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda menjelaskan, Pelantikan yang dilakukan oleh dirinya merupakan hal yang biasa, pergantian jabatan dilingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar.
“Ini pelantikan keempat yang kita lakukan, hal ini juga karena melihat banyak ruang dan jabatan yang alami kekosongan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura,”! katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/6) lalu.
Dengan demikian, Yunus Wonda akui perlu melakukan pengisian jabatan, agar kedepannya pemerintahan dapat jalan normal. ” Memang saat ini sudah normal, tetapi harus dilengkapi dan dibenahi setiap kekurangan yang ada,” tambahnya.
“Hari ini pelantikan ke empat yang saya lakukan, saya harap setiap kepala-kepala OPD yang sudah dilantik, harus bersama-sama terus kerja dan kerja serta pastikan harus mengutamakan pelayanan publik,” jelasnya.
Page: 1 2
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…