Categories: SENTANI

Sakit Hati, Nekat Habisi Nyawa Sang Pacar

SENTANI-Seorang pemuda berinisial GL terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya yang tega menganiaya sang pacar hingga meregang nyawanya. 

Peristiwa itu pertama kali itu diketahui oleh sepasang suami istri yang pada saat itu hendak mencari ternak mereka di sekitar lokasi kejadian yakni Kampung Maribu, Distrik Depapre, Minggu, (6/6) . Saat sedang mencari ternak, mereka justru dikagetkan dengan sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto menjelaskan, terkait penemuan jenazah perempuan itu, pihaknya sudah menangkap pelaku yang merupakan pacar korban. Penangkapan terhadap tersangka itu tidak lebih dalam kurun waktu 1×24 jam. 

“Mayat itukan ditemukan Minggu,  6 Juni, besok paginya kita amankan pelakunya,”kata AKP Sigit Susanto ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (8/6).

Terkait penanganan kasus itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelaku itu sendiri. Sejauh ini, pelaku pembunuhan terhadap korban diketahui dilakukan sendiri oleh pelaku. Berdasarkan hasil penyidikan awal, kasus pembunuhan itu terjadi karena ditengarai oleh rasa sakit hati yang dialami oleh pelaku terhadap korban. 

“Motifnya karena sakit hati, katanya perempuan ini minta uang, kemudian teriak-terikan, terus terjadilah penganiayaan sehingga mengakibatkan korban ini jatuh kemudian langsung dicekik,”jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara ini, pelaku melakukan aksi kejinya itu secara spontan, namun hingga menyebabkan korban yang belum diketahui identitasnya itu meninggal dunia. Pelaku sendiri akan diganjar dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara. 

“Mereka ini sudah pacaran dua tahun, sebelumnya keduanya sudah pernah ada kasusnya di Polsek Sentani terkait penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban tapi berujung damai, pelaku dimaafkan.  Ini kejadian kedua kalinya sampai korban meninggal dunia,” jelasnya menambahkan.(roy/tho).

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

9 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

10 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

13 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

14 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

15 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

21 hours ago