

SENTANI– Polsek Sentani Kota akhirnya mengembalikan 3 unit motor hasil curian kepada pemiliknya. Motor curian itu merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Sentani.
” Dua unit motor diserahkan ke pemiliknya, Senin, (6/12) pagi,” kata Kapolsek Sentani Kota, AKP Rozikin ketika dikonfirmasi wartawan di Sentani Selasa, (7/12), kemarin.
Dia mengatakan, dua unit motor yang diserahkan Senin 6/12 itu adalah Honda Beat Street warna hitam, nomor polisi PA 3920 JF diserahkan kepada pemiliknya atas nama Siti Nurbaya, sedangkan Honda Beat Street warna hitam nomor Polisi PA 3094 JD diserahkan kepada pemiliknya atas nama Viktor Sokoy.
“Kedua motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Tim Paniki Polsek Sentani Kota, kami kembalikan kepada pemiliknya karena korban belum membuat laporan polisi secara resmi,”ungkap Kapolsek.
Sementara itu, satu unit motor juga diserahkan pada siang harinya di hari yang sama. Motor Honda Beat Street warna Silver nomor Polisi PA 2891 JG diserahkn kepada pemiliknya atas nama Novelia Papuana Wamafma. Penyerahan 3 unit sepeda motor itu setelah polisi mencocokkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor dengan motor tersebut sehingga polisi menghubungi para pemilik kendaraan itu dan menyerahkan kendaraan tersebut. Apalagi kata dia, kendaraan yang diserahkan itu memang tidak ada laporan polisinya dan tidak adanya pelaku. (roy/tho)
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…