

Johny F Saman (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI-Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura Johny F Saman, mengungkapkan, sampai saat ini dana hibah yang sudah ditandatangani melalui Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) KPU Kabupaten Jayapura dengan Pemkab Jayapura belum juga terealisasi.
Dimana dana hibah KPU Kabupaten Jayapura yang diberikan Pemkab Jayapura jumlahnya lebih dari Rp 55 miliar dan tahun 2023 Pemkab Jayapura baru bisa memberikan dana hibah Rp 4 miliar.
Namun tampaknya karena dapat kepengurusannya terlambat, sehingga dana awal tersebut belum bisa dicairkan di bank. Sampai saat ini KPU Kabupaten Jayapura belum terima dana hibah akibat keterlambatan pencairan di tahun 2023.
“Harusnya kita cairkan dana hibah Rp 4 miliar tapi karena prosesnya lambat saat mengajukan di bank akhirnya tidak bisa cairkan. Jadi kami harap awal tahun ini dana hibah yang Rp 4 miliar bisa dicairkan, dan nanti bulan Februari atau Maret sisanya Rp 51 miliar lebih bisa dicairkan,”ucapnya kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (5/1)kemarin.
Page: 1 2
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…