Categories: SENTANI

Bamuskam Harus Mampu Serap Aspirasi Masyarakat

69 Anggota Bamuskam dari 13 Kampung Dilantik

JAYAPURA-Sebanyak 69 orang anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dari 13 Kampung yang ada di Kota Jayapura dilantik oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., di aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (4/7).

Dalam arahannya Penjabat Wali Kota Frans Pekey mengatakan bahwa anggota Bamuskam yang dilantik itu dalam rangka untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan di kampung. Karena Bamuskam sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Bamuskam  dan  pemerintahan Kampung merupakan lembaga penyelenggara pemerintahan di kampung.  Bukan hanya  kepala kampung tetapi juga badan permusyawaratan kampung juga sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan di kampung,” kata Frans Pekey, Selasa (4/7).

Pelantikan Bamuskam itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan desa dan juga Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 67 Tahun 2022 tentang Pengisian Badan Permusyawaratan Kampung.

“Harapan kita semua yaitu akan mendukung dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di kampung yang lebih efektif yang lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga mekanisme yang berlaku,” harapnya.

Lanjut dia, pelantikan anggota Bamuskam ini berdasarkan hasil  mekanisme yang dilakukan di masing-masing kampung berdasarkan keterwakilan dari unsur-unsur masyarakat di kampung. Ada unsur adat, ada unsur agama, ada unsur Pemuda, unsur perempuan dan juga unsur profesi. Karena itu, dirinya berharap agar setelah dikukuhkan maka harus  membuktikan kemampuan-kemampuan tersebut. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan berkarya yang akan diemban ke depan selaku anggota Bamuskam.

“Banyak tugas dari Bamuskam, salah satunya harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung dan juga melakukan pengawasan kinerja, pengawasan kerja kerja kepala pemerintahan kampung.
Yang dilakukan pengawasan itu artinya bahwa sejajar antara pusat dan pemerintahan kampung.  Sehingga Bamuskam ini tidak dianggap sebagai bawahan dari kepala pemerintahan kampung, bukan. Tetapi sejajar, memiliki fungsi yang berbeda,”tambahnya.(roy/nat)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

11 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

11 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

15 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

15 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

22 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

23 hours ago