

Sebanyak 69 orang anggota Bamuskam dari 13 kampung di Kota Jayapura saat dilantik Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., di aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (4/7). (FOTO:Robert Mboik/Cepos)
69 Anggota Bamuskam dari 13 Kampung Dilantik
JAYAPURA-Sebanyak 69 orang anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dari 13 Kampung yang ada di Kota Jayapura dilantik oleh Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., di aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (4/7).
Dalam arahannya Penjabat Wali Kota Frans Pekey mengatakan bahwa anggota Bamuskam yang dilantik itu dalam rangka untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan di kampung. Karena Bamuskam sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Bamuskam dan pemerintahan Kampung merupakan lembaga penyelenggara pemerintahan di kampung. Bukan hanya kepala kampung tetapi juga badan permusyawaratan kampung juga sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan di kampung,” kata Frans Pekey, Selasa (4/7).
Pelantikan Bamuskam itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan desa dan juga Peraturan Wali Kota Jayapura Nomor 67 Tahun 2022 tentang Pengisian Badan Permusyawaratan Kampung.
“Harapan kita semua yaitu akan mendukung dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di kampung yang lebih efektif yang lebih baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga mekanisme yang berlaku,” harapnya.
Lanjut dia, pelantikan anggota Bamuskam ini berdasarkan hasil mekanisme yang dilakukan di masing-masing kampung berdasarkan keterwakilan dari unsur-unsur masyarakat di kampung. Ada unsur adat, ada unsur agama, ada unsur Pemuda, unsur perempuan dan juga unsur profesi. Karena itu, dirinya berharap agar setelah dikukuhkan maka harus membuktikan kemampuan-kemampuan tersebut. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan berkarya yang akan diemban ke depan selaku anggota Bamuskam.
“Banyak tugas dari Bamuskam, salah satunya harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung dan juga melakukan pengawasan kinerja, pengawasan kerja kerja kepala pemerintahan kampung.
Yang dilakukan pengawasan itu artinya bahwa sejajar antara pusat dan pemerintahan kampung. Sehingga Bamuskam ini tidak dianggap sebagai bawahan dari kepala pemerintahan kampung, bukan. Tetapi sejajar, memiliki fungsi yang berbeda,”tambahnya.(roy/nat)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…