Categories: SENTANI

Pemkab Jayapura dan PT. IBS Gelar Sosialisasi Jaga Tower BTS Bakti-Kominfo

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan PT. Infrastruktur Bisnis Sejahtera, (IBS) menggelar Sosialisasi Jaga Tower atau Site Keeper BTS Bakti-Kominfo di Kabupaten Jayapura.

Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah positif untuk menjaga dan mengoptimalkan infrastruktur jaringan yang telah dibangun pemerintah.

“Kegiatan ini sangat baik karena menyangkut pemerataan jaringan sekaligus mendorong agar masyarakat, khususnya pemilik hak ulayat, dapat terlibat dalam menjaga tower yang dibangun di wilayah mereka,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/10).

Ia menambahkan, pemerintah berharap fasilitas jaringan yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. “Kita tahu sekarang semua serba digital. Anak-anak sekolah menggunakan internet untuk belajar, ibu-ibu bisa berjualan secara online. Karena itu, jaringan ini harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Kominfo serta pihak-pihak yang telah bekerja sama, seperti Telkomsel, IBS, Bakti-Kominfo, dalam memperluas jaringan telekomunikasi di daerah tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago