Budi mengakui, hingga saat ini masih terdapat cukup banyak tunggakan pajak dari wajib pajak di Kabupaten Jayapura.
Kondisi tersebut, kata dia, salah satunya dipengaruhi oleh regulasi yang dinilai belum cukup kuat untuk mendukung penertiban dan penagihan pajak di lapangan.
“Memang di Kabupaten Jayapura masih banyak tunggakan pajak dari wajib pajak. Hal ini juga dipengaruhi regulasi yang masih sangat lemah, sehingga sanksi yang diberikan hanya berupa teguran pertama, kedua, ketiga dan seterusnya,” jelasnya.
Karena itu, Bappenda Kabupaten Jayapura mendorong adanya revisi regulasi perpajakan daerah agar pemerintah memiliki instrumen yang lebih kuat dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…