Categories: SENTANI

Pembuangan Sampah Di Kabupaten Jayapura Resmi Dilakukan di Lokasi TPA Waibron

SENTANI -Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa secara resmi telah melepas petugas truk pengangkutan sampah ke Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat, Selasa (1/10) kemarin, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri dan disaksikan jajaran kepala OPD dilingkungan Pemkab Jayapura, yang berlangsung di Komplek perkantoran Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani.

Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, pelepasan secara  simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron sebagai wujud dalam rangka gerakan peduli lingkungan Jayapura bersih dan telah dikeluarkan Surat Edaran  Nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah  Lokasi TPA  Waibron, Distrik Sentani Barat.

Sehingga dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tersebut, mulai tertanggal 1 Oktober 2024 sudah tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan di TPS Doyo namun sudah beralih ke TPA Waibron dengan di tandainya pelepasan secara  simbolis pengangkutan truk sampah ke Lokasi TPA Waibron dalam optimalisasi pengelolaan sampah secara tertib dan ramah lingkungan.

Oleh karena itu, ia juga mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat Kabupaten Jayapura, ASN Dilingkungan Pemkab Jayapura, pelaku usaha, perusahaan dan lainnya bisa ikut mendukung SE tersebut. “Kabupaten Jayapura harus bersih dan sehat, lingkungan terjaga dengan baik,”pintanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

17 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

18 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

19 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

20 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

21 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

22 hours ago