

Sosialisasi program Pemberdayaan Masyarakat dengan tema Pendampingan Legalitas Perkawinan di Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, diselenggarakan kerjasama antara Fakultas Hukum Uningrat Papua dan Fakultas Hukum Uncen, (29/9),kemarin. (foto:Priyadi/Cepos)
Pendaftaran Pencatatan Perkawinan Dimulai Agustus – Oktober 2024
SENTANI-Fakultas Hukum (FH) Universitas Doktor Husni Ingratubun (Uningrat) Papua dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Cenderawasih (Uncen) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, melaksanakan sosialisasi program Pemberdayaan Masyarakat dengan tema Pendampingan Legalitas Perkawinan di Kampung Sereh.
Tim sosialisasi di Ketuai Dr. Herniati, SH, MM, MH., kemudian anggota Idris Firmansyah Reliubun, SP.d, MM dari Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua, Dedy Mulyadi, SH, MH, dan mahasiswa, serta Tri Yanuaria, SH, MH dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih.
Dr. Herniati, SH, MM, MH., mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk program Pemberdayaan Masyarakat dengan tema Pendampingan Legalitas Perkawinan di Kampung Sereh.
Dimana Tim pengabdian ini mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Pencatatan Perkawinan yang bertujuan supaya masyarakat di Kampung Sereh, Kabupaten Jayapura memiliki pencatatan perkawinan sipil yang sah dan diterima oleh negara.
Sehingga masyarakat Kampung Sereh yang mau dan belum mengurus akta pencatatan perkawinan di Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura bisa segera mengurusnya.
“Pendaftaran pencatatan perkawinan dimulai bulan Agustus sampai dengan Oktober 2024. Tim ini akan melakukan pendampingan kepada masyarakat yang akan mendaftarkan pencatatan perkawinan mereka pada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura,”ungkapnya, Selasa (1/10/2024) kemarin.
Diakui, pencatatan perkawinan selain bertujuan untuk tertib administrasi, memberikan kepastian dan perlindungan terhadap status hukum suami istri dan yang terpenting adalah untuk melindungi hak- hak perempuan dan anak- anak akibat dari perkawinan itu sendiri seperti hak waris, serta kejelasan status anak.
Untuk lebih memaksimalkan program ini, maka telah dilakukan sosialisasi yang dihadiri masyarakat dari jemaat gereja Bethania Pos 7 Sentani, jemaat Gereja Bethania Pos 7 Sentani dihadiri Pdt Elise Litaay S.SI Teo.Msi.(dil)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pemuda berinisial EK (18) di Kampung Bilogai,…
Tim Kolaborasi Pesta Babi menegaskan, Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama memperjuangkan hak-hak masyarakat…
Dengan lantang, para pemuda ini meneriakkan slogan “Tolak PSN, Papua Bukan Tanah Kosong”. Seruan tersebut…
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Partai Golkar untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan target…
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Kepala Komnas HAM Papua…
Mama Sinta menegaskan keberangkatannya ke Jakarta dilakukan atas kemauan sendiri dan menggunakan biaya pribadi. Tujuannya…