

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat press conference di Aula Obhe Reay May didepan awak media cetak dan elektronik. Selasa, (1/8)
SENTANI – Kasus tindak pidana perdagangan orang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Jayapura.
Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH didampingi Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat press conference di Aula Obhe Reay May di depan awak media cetak dan elektronik. Selasa, (1/8) pagi.
“Dengan Tarif Rp. 500 ribu hingga Rp.1 juta per orang, seorang suami berinisial MG (26) tega menjual istrinya sendiri.
“Pengungkapan ini berkat informasi yang didapat bahwa ada kegiatan prostitusi di salah satu hotel yang ada di Sentani. Pelaku dan korban yang datang dari Sorong sejak tanggal 07 Juni 2023 berniat membuka usaha servis handphone, namun niat ini tidak kesampaian dimana korban ZT (25) dibujuk oleh MG (26) suaminya sendiri untuk menjual diri ke lelaki hidung belang. Korban mengikuti kemauan pelaku karena terdesak faktor ekonomi,”jelas Kapolres Jayapura.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, korban dan pelaku berhasil diamankan pada tanggal 08 Juli 2023 di salah satu hotel yang berada di Sentani dengan barang bukti berupa 1 unit handphone dan 1 alat kontrasepsi.
“Pelaku MG (26) telah kami tahan, pelaku sendiri dijerat dengan pasal 12 UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara,” tutup AKBP Fredrickus.(dil/ary)
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…
Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…