Categories: SENTANI

Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Suami Tega Jual Istri

SENTANI – Kasus tindak pidana perdagangan orang  berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Jayapura.

Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH  didampingi Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH saat press conference di Aula Obhe Reay May di depan awak media cetak dan elektronik. Selasa, (1/8) pagi.

“Dengan Tarif  Rp. 500 ribu hingga Rp.1 juta per orang, seorang suami berinisial MG (26) tega menjual istrinya sendiri.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang didapat bahwa ada kegiatan prostitusi di salah satu hotel yang ada di Sentani. Pelaku dan korban yang datang dari Sorong sejak tanggal 07 Juni 2023 berniat membuka usaha servis handphone, namun niat ini tidak kesampaian dimana korban ZT (25) dibujuk oleh MG (26) suaminya sendiri untuk menjual diri ke lelaki hidung belang. Korban mengikuti kemauan pelaku karena terdesak faktor ekonomi,”jelas Kapolres Jayapura.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, korban dan pelaku berhasil diamankan pada tanggal 08 Juli 2023 di salah satu hotel yang berada di Sentani dengan barang bukti berupa 1 unit handphone dan 1 alat kontrasepsi.

“Pelaku MG (26) telah kami tahan, pelaku sendiri dijerat dengan pasal 12 UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 2 UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara,” tutup AKBP Fredrickus.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

8 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

10 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

12 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

18 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

20 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago