

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH. (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI– MH (40) dan MJS (51) harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah diketahui menjual minuman keras jenis boplas (botol plastik).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH dalam press conference bersama Kasat Narkoba AKP Alfrit B. Nadek, SH, Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH dan Kapolsek Sentani Barat Ipda Yuliana Tecuari, SH mengungkapkan, kedua kasus penjualan minuman keras jenis botol plastik diungkap di waktu dan tempat yang berbeda.
“Untuk kasus pertama dengan tersangka berinisial MM (40) berhasil diungkap pada tanggal 18 Juli 2023, saat digeledah pelaku sedang memproduksi minuman keras yang di isi dalam botol plastik bekas, berikut barang bukti 35 botol, miras siap edar, 4 bungkus fermipan yang merupakan bahan baku miras boplas, 1 buah kompor, pipa, 6 ember, 3 buah panci berukuran besar dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 420.000),” ungkapnya.
Sedangkan pelaku satunya lagi yang merupakan ibu rumah tangga berinisial MJS (51) berhasil diamankan pada tanggal 28 Juli 2023, di kediamannya yang juga berada di BTN Puskopad Sentani, berikut barang bukti 23 botol miras boplas siap edar dan alat – alat produksi berupa 2 pipa, 2 selang, 3 ember, 6 buah air galon, 1 bungkus fermipan, 9 bungkus gula pasir, 2 buah panci, 1 buag coron dan 1 buah gayung,”Sambungnya.
Ke 2 pelaku sudah kami tahan dan masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“MM (40) dan MJS (51) terjerat pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 140 UU RI nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara,” tutupnya.(dil/ary)
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…