

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH. (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI– MH (40) dan MJS (51) harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah diketahui menjual minuman keras jenis boplas (botol plastik).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH dalam press conference bersama Kasat Narkoba AKP Alfrit B. Nadek, SH, Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B Trenggono, S.TK., MH dan Kapolsek Sentani Barat Ipda Yuliana Tecuari, SH mengungkapkan, kedua kasus penjualan minuman keras jenis botol plastik diungkap di waktu dan tempat yang berbeda.
“Untuk kasus pertama dengan tersangka berinisial MM (40) berhasil diungkap pada tanggal 18 Juli 2023, saat digeledah pelaku sedang memproduksi minuman keras yang di isi dalam botol plastik bekas, berikut barang bukti 35 botol, miras siap edar, 4 bungkus fermipan yang merupakan bahan baku miras boplas, 1 buah kompor, pipa, 6 ember, 3 buah panci berukuran besar dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 420.000),” ungkapnya.
Sedangkan pelaku satunya lagi yang merupakan ibu rumah tangga berinisial MJS (51) berhasil diamankan pada tanggal 28 Juli 2023, di kediamannya yang juga berada di BTN Puskopad Sentani, berikut barang bukti 23 botol miras boplas siap edar dan alat – alat produksi berupa 2 pipa, 2 selang, 3 ember, 6 buah air galon, 1 bungkus fermipan, 9 bungkus gula pasir, 2 buah panci, 1 buag coron dan 1 buah gayung,”Sambungnya.
Ke 2 pelaku sudah kami tahan dan masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“MM (40) dan MJS (51) terjerat pasal 204 ayat 1 KUHP atau pasal 140 UU RI nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara,” tutupnya.(dil/ary)
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…