Categories: SENTANI

Pemkab Siap Tindaklanjuti Temuan BPK

Sekda Hanna Hikoyabi ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Adanya beberapa catatan dari pihak BPK Perwakilan Papua terhadap Laporan Keterangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tahun 2020  di lingkungan Pemkab Jayapura, langsung direspon oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi. Diungkapkan, terkait temuan itu, pihaknya sudah mulai menindaklanjutinya. 

“Kami sudah tindaklanjuti terkait temuan atau catatatn dari BPK itu,” kata Sekda  Hanna Hikoyabi ketika dikonfirmmasi Cenderawasih Pos , Rabu (2/6).

Dia mengatakan, langkah pertama yang dilakukan untuk menindaklanjuti catatan yang diberikan BPK Perwakilan Papua itu, dengan melakukan rapat bersama pihak terkait. 

“Sudah kita rapatkan, menindaklanjut untuk perbaikan ke dalam,” katanya. 

Dai menjelaskan, terkait dengan catatan pembayaran gaji bagi ASN yang tidak masuk kantor melebihi 64 hari kerja.  Menurut Sekda,   ada beberapa pegawai yang mengalami gangguan kesehatan, ada juga yang masih menjalani masa tahanan di dalam penjara, ada  juga yang sudah meninggal  dunia bahkan ada juga yang sudah mutasi ke daerah lain.

Kemudian catatan dari BPK mengenai penggunaan dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor yang tidak sesuai peruntukannya. Dia menjelaskan, titik persoalannya, pertama adanya keterlambatan penanangan yang terjadi di internasl dinas itu. 

“Sebelumnya kepala bidang yang lama kita ganti, sampai sekarang masih lambat juga. Akhirnya kita juga koordinasikan dengan provinsi untuk bisa mengambil alih guna mendorong percepatan,” tandasnya. 

BPK sendiri telah memberikan tenggat waktu kepada pihak eksekutif untuk menuntaskan beberapa catatan pihak BPK itu, dengan memberikan waktu selama 60 hari kerja setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD tahun anggaran 2021.

Sebelumnya pemerintah Kabupaten Jayapura kembali meraih WTP dalam laporan penggunaan keuangan daerah tahun 2020. Kendati demikian, ada beberapa catatan yang diberikan oleh pihak BPK. Pertama terkait dengan realisasi belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan kepada 58 orang pegawai yang tidak masuk kerja lebih dari 64 hari.

Selanjutnya, permasalahan penggunaan dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang tidak sesuai peruntukannya.

Permasalahan lainnya, biaya rehabilitasi aset tetap gedung dan bangunan serta jalan, irigasi dan jaringan belum dikapitalisasi ke aset induk.(roy/tho)

newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

2 days ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

2 days ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

2 days ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

2 days ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

2 days ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

2 days ago