Site icon Cenderawasih Pos

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Laporan

AKBP. Fredrickus Maclarimboen (FOTO: Robert Mboik Cepos)

Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah di Kampung Yoboi

SENTANI- Kapolres Jayapura,  AKBP Fredrickus Maclarboen mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan Kepala Kampung Yoboi, mengenai adanya indikasi penyalahgunaan dana hibah pembangunan rumah bencana di Kampung Yoboi Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan, mengenai semua pekerjaan yang dilakukan oleh beberapa kontraktor terkait rehab rumah,” kata AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi, Jumat (29/4) kemarin.

Pihaknya berharap ada keterlibatan masyarakat setempat untuk memberikan informasi, sehubungan dengan kegiatan pekerjaan rumah bantuan bencana di kampung tersebut.

“Sekarang kami  sedang melakukan penyelidikan dan bila cukup bukti dan cukup unsur, baru kemudian kita tingkatkan ke penyidikan,”jelasnya.

Dia juga memastikan belum pernah melakukan pemanggilan terhadap masyarakat setempat atau pihak-pihak terkait lainnya untuk mengungkap detail dari kasus ini.   Yang dilakukan pihaknya baru seputar survei, interview, termasuk melakukan pengamatan  mengenai objek objek yang ada di pinggiran danau.

Sementara itu Kepala kampung Yoboi, Sefanya Wally tetap menaruh harapan penuh kepada pihak kepolisian dalam hal ini Tipikor Polres Jayapura harus mengusut tuntas laporan ini. Terutama tanggung jawab dari kontraktor dan konsultan yang dinilainya telah bekerjasama untuk melakukan tindakan kejahatan ini.

“Kami berharap pihak kepolisian tetap mengusut kasus ini, karena konsultan dan kontraktor ini macam lari-lari,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Sefanya Wally melaporkan  seorang kontraktor yang mengerjakan rumah bantuan hibah bencana di Kampung Yoboi, lantaran meskipun sudah mencairkan dana 100 persen, namun tidak kunjung menyelesaikan pekerjaan fisik. Bahkan, tanda tangan Kepala Kampung Yoboi juga dipalsukan oleh oknum kontraktor agar dana 100 persen tersebut bisa dicairkan. (roy/ary)

Exit mobile version