

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura Rudi Saragih bersama A+3 Concultacy (holding) Malaysia Richard Tan menunjukkan naskah MoU terkait konsultasi dan ekspor ikan. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Sentani, Rabu (21/5). (FOTO:Priyadi/Cepos)
SENTANI– Potensi hasil Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Jayapura sangat luar biasa dan harus dikelola dengan baik, guna meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat serta mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk menampung hasil produksi sektor kelautan dan perikanan, tentunya dibutuhkan investor yang membeli hasil kelautan dan perikanan tersebut. Untuk itulah dilakukan kegiatan temu bisnis dan MoU terkait konsultasi dan ekspor ikan di A+3 Concultacy (holding) Malaysia Richard Tan.
“Kegiatan temu bisnis, penjajakan dan konsultan dari investor perusahaan A+3 Consultacy (Holding) dari Malaysia ini dalam rangka membeli ikan atau ekspor ikan khususnya di Kabupaten Jayapura, Sarmi dan Mamberamo Raya. Ini sangat penting karena bisa memberikan wawasan baru, terutama kepada pelaku usaha dan nelayan baik perorangan maupun perusahaan, dalam meningkatkan produksi menuju ke tahapan ekspor,’’ungkap Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Ir. Iman Djuniawal, M.Si di Hotel Horison Sentani, Rabu (31/5)lalu.(dil/ary)
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…