

Personel Polres Jayapura saat membuka palang SMP Negeri 7, Sentani, Kabupaten Jayapura, yang sempat di palang pemilik hak ulayat, Rabu(31/5) lalu. (FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI– Polisi membuka palang bangunan Sekolah SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (31/5) sore lalu.
Pembukaan palang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., bersama puluhan personel Polres Jayapura, setelah sebelumnya dipalang Suku Kallem serta beberapa masyarakat, sehubungan dengan adanya surat somasi dari Suku Felle sejak Senin (29/05), sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si mengatakan, kasus pemalangan tidak dibenarkan apalagi terjadi di sekolah .
Sesuai dengan laporan polisi yang kami terima, pemalangan SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili kami buka. Tidak dibenarkan pemalangan karena dapat mengganggu aktivitas belajar anak – anak kita,”ungkapnya, Rabu (31/5).(dil/ary)
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…