

Personel Polres Jayapura saat membuka palang SMP Negeri 7, Sentani, Kabupaten Jayapura, yang sempat di palang pemilik hak ulayat, Rabu(31/5) lalu. (FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI– Polisi membuka palang bangunan Sekolah SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (31/5) sore lalu.
Pembukaan palang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., bersama puluhan personel Polres Jayapura, setelah sebelumnya dipalang Suku Kallem serta beberapa masyarakat, sehubungan dengan adanya surat somasi dari Suku Felle sejak Senin (29/05), sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si mengatakan, kasus pemalangan tidak dibenarkan apalagi terjadi di sekolah .
Sesuai dengan laporan polisi yang kami terima, pemalangan SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili kami buka. Tidak dibenarkan pemalangan karena dapat mengganggu aktivitas belajar anak – anak kita,”ungkapnya, Rabu (31/5).(dil/ary)
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino H. Rumambi, S.H., M.H., mengatakan pihaknya…
Kasat Narkoba Polres Keerom AKP Rony Romy Samori menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari…
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…