

Personel Polres Jayapura saat membuka palang SMP Negeri 7, Sentani, Kabupaten Jayapura, yang sempat di palang pemilik hak ulayat, Rabu(31/5) lalu. (FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI– Polisi membuka palang bangunan Sekolah SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (31/5) sore lalu.
Pembukaan palang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., bersama puluhan personel Polres Jayapura, setelah sebelumnya dipalang Suku Kallem serta beberapa masyarakat, sehubungan dengan adanya surat somasi dari Suku Felle sejak Senin (29/05), sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si mengatakan, kasus pemalangan tidak dibenarkan apalagi terjadi di sekolah .
Sesuai dengan laporan polisi yang kami terima, pemalangan SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili kami buka. Tidak dibenarkan pemalangan karena dapat mengganggu aktivitas belajar anak – anak kita,”ungkapnya, Rabu (31/5).(dil/ary)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…