

Personel Polres Jayapura saat membuka palang SMP Negeri 7, Sentani, Kabupaten Jayapura, yang sempat di palang pemilik hak ulayat, Rabu(31/5) lalu. (FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI– Polisi membuka palang bangunan Sekolah SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (31/5) sore lalu.
Pembukaan palang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., bersama puluhan personel Polres Jayapura, setelah sebelumnya dipalang Suku Kallem serta beberapa masyarakat, sehubungan dengan adanya surat somasi dari Suku Felle sejak Senin (29/05), sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si mengatakan, kasus pemalangan tidak dibenarkan apalagi terjadi di sekolah .
Sesuai dengan laporan polisi yang kami terima, pemalangan SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili kami buka. Tidak dibenarkan pemalangan karena dapat mengganggu aktivitas belajar anak – anak kita,”ungkapnya, Rabu (31/5).(dil/ary)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…