

Personel Polres Jayapura saat membuka palang SMP Negeri 7, Sentani, Kabupaten Jayapura, yang sempat di palang pemilik hak ulayat, Rabu(31/5) lalu. (FOTO:Humas Polres Jayapura for Cepos)
SENTANI– Polisi membuka palang bangunan Sekolah SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (31/5) sore lalu.
Pembukaan palang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si., bersama puluhan personel Polres Jayapura, setelah sebelumnya dipalang Suku Kallem serta beberapa masyarakat, sehubungan dengan adanya surat somasi dari Suku Felle sejak Senin (29/05), sehingga membuat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut terhenti.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kabag Ops Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si mengatakan, kasus pemalangan tidak dibenarkan apalagi terjadi di sekolah .
Sesuai dengan laporan polisi yang kami terima, pemalangan SMP Negeri 7 dan SD Inpres Negeri Melam Hili kami buka. Tidak dibenarkan pemalangan karena dapat mengganggu aktivitas belajar anak – anak kita,”ungkapnya, Rabu (31/5).(dil/ary)
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…